Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Harap Permasalahan ODOL Tuntas pada 2019

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap permasalahan Over Dimension dan Over Load (ODOL) pada kendaraan logistik jalur darat seperti truk dapat dituntaskan pada 2019.
Ratusan truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatra mengantre di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (17/6)./Antara-Asep Fathulraman
Ratusan truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatra mengantre di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (17/6)./Antara-Asep Fathulraman

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap permasalahan Over Dimension dan Over Load (ODOL) pada kendaraan logistik jalur darat seperti truk dapat dituntaskan pada 2019.

Dia pun mengimbau semua stakeholder untuk menghitung muatan yang sesuai dengan kapasitas angkut supaya harapan tersebut dapat terwujud.

“Saya mengingatkan kepada stakeholder supaya merencanakan dalam rencana kerja 2019, sudah tidak ada lagi yang namanya ODOL. Dari sekarang harus menghitung semuanya, pengusaha yang membangun truk jangan lagi membangun truk dengan kapasitas yang berlebih,” papar Budi Karya, Rabu (3/10/2018).

Salah satu cara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dapat mendukung terselesaikannya permasalahan ODOL adalah dengan mengaktifkan jembatan timbang untuk terus mengawasi jumlah angkutan pada kendaraan logistik. Jembatan timbang yang akan diaktifkan adalah jembatan timbang Balonggandu dan Losarang.

Selain mengaktifkan jembatan timbang, Menhub juga menyampaikan bahwa cara lain yang dapat mengurangi ODOL yaitu dengan beralih menggunakan moda transportasi lain seperti kapal Ro-Ro atau kereta api logistik.

"Sebenernya ada suatu cara yang strategis adalah merubah cara pengangkutan, dengan tidak hanya menggunakan mobil. Ada kapal RoRo, ada kereta api. Nah, sehingga ini kami harapkan dalam selang waktu 6 bulan atau 1 tahun ini bisa diikuti," ungkapnya.

Terkait evaluasi kebijakan terhadap kendaraan ODOL yang sudah berjalan sejak Agustus 2018, Kemenhub mengklaim sudah ada kemajuan seperti mulai ada pihak-pihak yang mengurangi beban angkutan dan menandatangani kesepakatan agar menaati peraturan yang telah ditentukan.

"Beberapa sudah menaati dengan mengurangi, beberapa sudah tanda tangan untuk kesepakatan. Oleh karenanya, kesepakatan-kesepakatan ini penting, kami tidak memberikan suatu pemaksaan bagi stakeholder tetapi mereka harus merencakan dan mengubah itu semua," ucap Budi Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper