Bisnis.com, JAKARTA -- Supply Chain Indonesia (SCI) menilai peralihan angkutan muatan barang dari jalan raya (trucking) ke moda kereta api perlu diberikan perlakuan khusus dengan pendekatan secara menyeluruh.
Chairman SCI Setijadi mencontohkan peralihan muatan barang dari jalan raya ke kereta api tidak bisa dilakukan selama tarif transportasi kereta api lebih mahal daripada trucking, sehingga diperlukan pendekatan dengan mengidentifikasi komponen-komponen apa yang menyebabkan tarif itu tinggi.
"Misalnya, dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang 10%, apakah itu bisa kemudian untuk dikurangi atau misalnya kita hilangkan," katanya kepada Bisnis, Selasa (2/10/2018).
Selain itu, perlakuan khusus juga bisa diberikan yang berupa subsidi berdasarkan komoditas yang dianggap penting, yang mengacu kepada peraturan yang berlaku.
"Kan ada pengelompokan komoditas bahan pokok dan barang penting, nah itu bisa dikasih perlakuan berbeda sebab itu ada peraturannya. Artinya, harus ada banyak yang dipertimbangkan agar bisa kompetitif," lanjut Setijadi.
Namun, dia menilai yang lebih penting adalah pihak internal PT Kereta Api Indonesia (Persero) harus lebih memperhatikan kebutuhan fasilitas di stasiun seperti menyediakan tempat bongkar muat dan gudang penyimpanan yang memadai. Selain itu, profesionalitas manajemen KAI mesti terus ditingkatkan.
Setijadi memandang peralihan juga bisa dilakukan dengan melihat berbagai hal keunggulan dari kereta api seperti ramah lingkungan dengan emisi 10%-12,5% atau lebih kecil dari truk.