Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Hukum Properti Erwin Kallo memberikan kritik keras kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait Perarturan Pemerintah tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun atau P3SRS yang tidak kunjung diterbitkan.
Erwin mengatakan keterlambatan PP Rumah Susun yang merupakan turunan undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun sudah melebihi batas karena telah molor selama 7 tahun.
"Ibarat makanan, PP tersebut merupakan makanan gosong yang sudah tidak enak, terlalu lama digoreng," ujar Erwin usai diskusi hak dan kewajiban pemilik rumah susun di Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Erwin menambahkan hingga kini telah banyak kasus konflik terkait P3SRS sehingga semakin mendesak Kementerian PUPR untuk segera menerbitkannya.
Selain itu, Erwin mengatakan terdapat beberapa RPP Rusun yang tidak adil dan cenderung terlalu berpihak. Menurutnya, Kementerian PUPR terlalu subjektif terhadap penentuan perarturan.
"Juga terkait penentuan pengurus, kebijakan one man one vote itu ya tidak adil, kalau orang itu punya 10 unit dan tetap bayar service charge rasanya masih adil saja, jangan malah dihapuskan haknya hanya boleh mengeluarkan satu suara," kata Erwin.
Baca Juga
Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH mengatakan segera menerbitkan regulasi terkait P3SRS pada akhir 2018.
"Masih diperlukan penyempurnaan saja atas koreksi dari beberapa stakeholders, semoga tahun ini bisa selesai," ujar Khalawi kepada Bisnis, belum lama ini.