Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia untuk membentuk platform yang mengakomodasi taksi online harus dilakukan secara cermat.
Pengamat transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan jika platfom ini dibentuk dengan tidak cermat dan hati-hati, maka dikhawatirkan akan memperkeruh polemik angkutan daring yang selama ini ada.
Djoko mengatakan sebetulnya, rencana tersebut jika dilakukan juga tidak ada masalah. Sebab, pembentukan platform tidak diatur dalam RPJMN dan Renstra.
“Lebih baik fokus tata transportasi umum yang merupakan amanah RPJMN dan Renstra,” kata Djoko, Senin (17/9).
Menurutnya, polemik transportasi daring tak akan rampung jika pemerintah tak segera memperbaiki dan menambah fasilitas transportasi massal sepertinya peremajaan armada bus dan perbaikan terminal.
“Ini akar masalahnya kan karena transportasi umumnya buruk. Ada dua pihak yang tertipu konsumen dan driver, konsumen tertarik [angkutan daring] karena murah, sementara driver dijanjikan pendapatan tinggi. Itu bisa terwujud jika ada subsidi, di awal memang dapat subsidi, tapi apa kuat selamanya disubsidi.”