Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pemerintah Indonesia meniru konsep manajemen angkutan barang dari negeri Thailand.
Permintaan itu mencuat dari pelaku usaha di Indonesia pascakunjungan ke Thailand dengan mengikuti serangkaian kegiatan di negeri Gajah Putih itu pada 28-31 Agustus lalu.
Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman yang menjadi salah satu delegasi Indonesia mengatakan dirinya mendapatkan penjelasan terkait sistem penimbangan kendaraan di jalan tol yang diatur oleh Departement of Highways, Thailand.
Selain itu, menurutnya, ada perbedaan yang mencolok terkait penyelenggaran uji kendaraan berkala atau kir di Indonesia dan Thailand.
Kyatmaja mengatakan penindakan uji kir di Thailand terbilang sangat kejam lantaran diatur begitu sangat ketat. Apabila kedapatan tidak sesuai aturan, maka sanksi yang diberikan terhitung sangat berat.
"Karena bila kelebihan satu kilo saja bisa disidang. Denda maksimalnya saja Rp 4juta, kalau di Indonesia kan hanya Rp500 ribu. Atau bisa dikenakan kurungan 6 bulan, sementara di Indonesia tidak ada kurungan," katanya, Selasa (4/9/2018).
Namun, Kyatmaja mengatakan ada persamaan antara Indonesia dan Thailand yaitu sama-sama memiliki kelas jalan atau pengelompokan jalan. Akan tetapi, di sana tidak menganut Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) seperti halnya Indonesia.
"Jadi mobil yang sama, kendaraan yang sama, itu punya daya angkut yang sama, seragam. Tapi, kalau mereka melanggar kelas jalannya, maka ditilang. Jadi ada rambu kelas jalan. Kalau di kita kan rambu kelas jalannya gak ada, tapi daya angkutnya acak-acakan tergantung kelas jalan daerah. Itu bedanya," ujar dia.
Kyatmaja mengatakan dengan aturan-aturan yang ada di sana membuat Thailand terbebas dari kendaraan overload sehingga dirinya meminta pemerintah Indonesia untuk meniru konsep-konsep yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
"Nah itu yang berlaku di mereka, sehingga bila kita tanya 'apakah ada yang overload?' mereka jawab 'tidak ada'. Mereka sudah bebas dari kendaraan overload," ucapnya.
Oleh karena itu, dia juga meminta pemerintah memberikan kepastian hukum. Apabila angkutan barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya di jalan yang lain maka bisa diberi sanksi tilang serupa di Thailand. "Itu yang kita mau, sama seperti di Thailand," katanya.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Cucu Mulyana yang ikut serta dalam kunjungan ke Thailand belum merespon pertanyaan yang diajukan Bisnis terkait permintaan ini.