Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BC Jabar Klaim Setor Rp14 T ke Kas Negara, Ini Kontributor Utamanya

Bea Cukai Jawa Barat mengklaim telah menyetorkan sekitar Rp14 triliun ke kas negara dari hasil pungutan cukai sepanjang Januari--Juli 2018.
Ilustrasi - Petugas memindahkan uang di cash center'Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (15/5)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi - Petugas memindahkan uang di cash center'Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (15/5)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Bea Cukai Jawa Barat mengklaim telah menyetorkan sekitar Rp14 triliun ke kas negara dari hasil pungutan cukai sepanjang Januari--Juli 2018. Pencapaian itu setara dengan 60% dari target penerimaan cukai 2018 yang diemban Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jabar.

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jabar Saipullah Nasution terkait dengan realisasi penerimaan cukai di wilayah Jabar, di Kantor Kanwil Bea dan Cukai Jabar, Bandung, seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima, Senin (13/8/2018).

Untuk mendongkrak pendapatan negara di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tuturnya, pemerintah menempatkan Kanwil Bea dan Cukai Jabar sebagai salah satu andalan penyumbang penerimaan negara dari sektor cukai.

“Kanwil Bea dan Cukai Jabar masuk dalam empat besar penyumbang penerimaan negara dari sektor cukai. Empat kantor besar itu ialah Kanwil Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Kanwil Bea dan Cukai Jatim II, Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah/DIY, dan Kanwil Bea dan Cukai Jabar,” jelas Saipullah.

Untuk penerimaan cukai sepanjang 2018, pemerintah menargetkan Kanwil Jabar dapat menyumbang sekitar Rp 26,2 triliun.

“Sampai Juli 2018, pencapaian target penerimaan dari sektor cukai yang diperoleh Kanwil Bea dan Cukai Jabar sudah mencapai 60% atau sekitar Rp 14 triliun. Itulah kekuatan Kanwil Bea Cukai Jabar dari sisi penerimaan negara,” ungkapnya.

Di Jabar, ungkapnya, pungutan cukai terbesar diperoleh dari cukai rokok, yakni berasal dari dua produsen rokok ternama PT HM Sampoerna Tbk. dan PT Philip Morris Indonesia. Kedua perusahaan rokok tersebut sepanjang 2018 ditargetkan menyetor sekitar Rp 25,5 triliun ke Kanwil Bea dan Cukai Jabar sebagai penerimaan negara.

Selain dari cukai rokok, penerimaan cukai lainnya diperoleh Kanwil Bea dan Cukai Jabar dari cukai minuman beralkohol (minol). Untuk penerimaan cukai minol didapat dari PT Delta Djakarta Tbk, BUMD Pemerintah Provinsi Jakarta yang dikenal memproduksi bir merek Anker dan Carlsberg.

PT Delta Djakarta Tbk ditargetkan sepanjang 2018 menyetor ke kas negara lewat Kanwil Bea dan Cukai Jabar sekitar Rp700 miliar.

Sementara itu, terkait dengan kemudahan berusaha melalui aspek pelayanan kepabeanan, Saipullah menuturkan bahwa Kanwil Bea dan Cukai Jabar telah menerapkan layanan perizinan cepat.

“Masyarakat dan pelaku usaha yang mengajukan permohonan perizinan diberikan waktu selama satu jam untuk memberikan presentasi mereka. Setelah selesai memberikan presentasi, Kanwil Bea dan Cukai Jabar segera memberikan jawaban apakah permohonan mereka diterima atau ditolak,” jelasnya.

Perizinan cepat tersebut, lanjut Saipullah, merupakan implementasi dari regulasi tentang percepatan perizinan berusaha seperti diatur dalam Peraturan Presiden No. 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28/2018 tentang Pusat Logistik Berikat serta PMK No. 29/2018 tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha.

Menurut statistik, secara nasional Jabar tercatat sebagai wilayah yang memiliki dan melayani fasilitas kepabeanan terbesar. Sekitar 60% fasilitas kepabenan di Tanah Air terdapat di provinsi ini, yaitu sebanyak 631 kawasan berikat, 114 gudang berikat, 19 pusat logistik berikat (PLB) dan 53 fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

“Total jumlah fasilitas kepabeanan secara nasional sebanyak sekitar 1.400, dan di Jabar terdapat sekitar 800 perusahaan kawasan berikat, gudang berikat, PLB dan KITE. Melihat kondisi itu, salah satu konsentrasi kami di Jabar ialah memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper