Bisnis.com, JAKARTA – Amerika Serikat meminta Organisasi Dagang Internasional (WTO) untuk mengizinkannya memberikan sanksi kepada Indonesia. Pasalnya, berkas filing AS kepada WTO menunjukkan, Indonesia telah merugikan pebisnis AS hingga US$350 juta pada 2017.
Adapun AS dan Selandia Baru telah memenangkan keputusan WTO pada tahun lalu terkait keluhan atas restriksi dagang yang diberlakukan Indonesia terhadap sejumlah produk makanan, pertanian, dan peternakan.
Berdasarkan filing terbaru dari AS, Indonesia dituding tidak menjalankan aturan kendati telah kalah banding. Oleh karena itu, Washington akan mengenakan sanksi tahunan untuk mendapatkan kompensasi dari kerugian yang menimpa kepentingan AS.
“Berdasarkan analisis awal dari data yang tersedia terhadap produk tertentu, sementara kerugian mencapai US$350 juta selama 2017,” tulis berkas tersebut seperti dikutip Reuters, Selasa (7/8/2018).
Berkas itu menambahkan, AS akan terus memperbarui datanya secara tahunan seiring dengan perekonomian Indonesia yang terus berkespansi.
Adapun proses mencari kompensasi seperti itu akan memakan waktu bertahun-tahun. Selain itu, Indonesia cenderung akan menentang klaim dan segala potensi sanksi dari AS tersebut.
Di sisi lain, Selandia Baru belum memperlihatkan tanda-tanda ingin mengenakan sanksi meskipun restriksi dari Indonesia merugikan pengiriman produk daging sapi Selandia Baru sebesar 1 miliar dolar Selandia Baru (US$673 juta) pada tahun lalu.