Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses sidang KPPU atas perkara persekongkolan dua perusahaan di Kutai Kartanegara/Bisnis-Nadya Kurnia
Proses sidang KPPU atas perkara persekongkolan dua perusahaan di Kutai Kartanegara/Bisnis-Nadya Kurnia

Tak Ada Kasus di Daerah, Bukan Berarti Tak Ada Pelanggaran

Bisnis.com, JAKARTA – “Kami akan menangani perkara bukan berdasarkan nilai uang, tetapi besaran dampaknya pada masyarakat.”

Kalimat itu terlontar dari Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha saat berdiskusi dengan Bisnis Indonesia, baru-baru ini. Menurutnya, selama ini, KPPU menanagani banyak kasus besar.

Alasannya, kasus-kasus besar seperti itu dianggap memiliki dampak yang juga masif. Nyatanya, jelas Kurnia, selama ini dampaknya tidak terasa.

Dengan melihat kenyataan itu, dia menegaskan bahwa KPPU bakal berfokus pada pengawasan kemitraan, yakni memantau relasi bisnis antara pengusaha besar dan pelaku usaha kecil dan menengah.

“Selama ini kalau ada pelanggaran nilainya kecil, tidak akan ditangani. Ke depan, tidak bisa begitu,” ungkapnya.

Tidak hanya di kota besar, Kurnia juga menjelaskan pihaknya bakal lebih jauh memantau adanya potensi pelanggaran persaingan usaha hingga ke daerah pelosok. Memang, hingga saat ini KPPU hanya memiliki perwakilan di 5 wilayah, yakni Surabaya, Makassar, Medan, Batam, dan Balikpapan.

Kendati begitu, dia menilai hal itu tidak akan menjadi kendala pihaknya untuk mengawasi kondisi persaingan usaha di daerah. Ke depan kami akan menyasar daerah-daerah yang tidak ada kasus. Karena belum ada kasus, bukan berarti tidak ada pelanggaran, kan?” tegasnya.

Niat KPPU ini bukannya tanpa dasar. Kurnia mengungkapkan praktik persaingan tidak sehat itu memang juga hadir di sejumlah daerah kecil.

Dia mencontohkan hasil pengamatannya di wilayah Lampung, yang juga merupakan daerah asalnya. Seringkali, masyarakat enggan memanen singkong lantaran harga jual yang sangat murah. Padahal singkong merupakan bahan baku untuk sejumlah industri.

“Begitu juga dengan jagung dan kopi. Ini yang hendak kami awasi. Industri besar tetap kami perhatikan, tetapi kami mulai perhatikan yang kecil-kecil dan berpengaruh pada rakyat kecil.”

Upaya itu, sambung Kurnia, tidak terlepas dari mandat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo ketika melantik sembilan anggota KPPU baru. KPPU diharapkan bisa lebih baik dan sungguh dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Waktu kami dilantik, tentu presiden mengharapkan kami bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itulah kami disumpah,” jelasnya.

*) Artikel dimuat di koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (6/8/2018)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper