Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah pusat mendorong supaya besaran dana alokasi umum atau DAU untuk kota/kabupaten dan provinsi lebih pasti. Terkait dengan hal itu, pemerintah daerah meminta ada batas minimal.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan keinginan pemerintah agar DAU lebih pasti karena penerimaan negara yang dinamis.
“Keinginan daerah, dana alokasi umum itu ada batas minimalnya. Sebagaimana tadi yang disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla, sehingga dengan minimal dana alokasi umum itu daerah menganggarkannya pasti,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden RI, Kamis (2/8/2018).
Oleh karena itu, kata Tjahjo, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan pengaturannya kepada Kementerian Keuangan terkait batas minimal DAU tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perhitungan batas minimal DAU yang bisa diberikan kepada daerah.
Dia berharap jumlahnya tidak terlalu besar agar tak seperti biasanya dipotong di tengah tahun anggaran.
“Oleh karena itu kita akan coba berapa sih DAU yang ideal, yang minimum untuk daerah. Sehingga lebih pasti,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Namun, langkah tersebut menurutnya memiliki konsekuensi jika ada kenaikan, daerah tidak mendapatkan tambahan. Mardiasmo menyebut, formula DAU harus sesuai dengan kapasitas fiskal di pusat.
“Lebih rendah ndak papa tapi lebih pasti. Sehingga asosiasi provinsi kabupaten/kota menganggarnya lebih pasti. Karena sudah disetujui DPRD dan kadang-kadang sudah ada komitmen sehingga itu bisa digunakan,” ucapnya.
Mardiasmo pun menjelaskan formula DAU pada 2019 besarannnya akan disesuaikan dengan variabel-variabel terkait di setiap daerah.
Misalnya, untuk daerah atau wilayah yang sebagian besarnya laut, maka sesuai usulan pemerintah daerah diminta afirmasi agar luas wilayahnya tidak hanya dihitung daratnya saja.
“Tapi juga ada wilayah laut. Karena ada provinsi yang kepulauan, kabupaten yang menggunakan wilayah lebih besar dari wilayah darat,” imbuhnya.