Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan melelang Blok Makassar Strait setelah operator eksis PT Chveron Indonesia Company Ltd. tidak berminat untuk melanjutkan operasi di wilayah kerja migas tersebut.
Djoko Siswanto, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengatakan bahwa NPV Makassar Strait memang sangat marginal sehingga berisiko mengurangi NPV dari WK Ganal dan WK Rapak jika digabungkan.
Setelah dilepaskan dari proyek IDD, WK Makassar Strait akan dilelang karena kontraktor eksis, yaitu Chevron, Sinopec, dan Pertamina Hulu Energi (PHE) tidak berminat. Saat ini, sebagai operator, Chevron memiliki hak kelola 72%. Sisanya, hak kelola dimiliki oleh Sinopec (18%) dan PHE (10%).
Dengan skema lelang, menurutnya, ada potensi minat dari beberapa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain. Dia menyebut salah satunya Eni , yang juga menjadi operator WK Muara Bakau dalam IDD. Eni, sambungnya, bisa tinggal memasang pipa dari Makasasr Strait ke proyek Jangkrik.
“Karena ada beberapa KKKS yang sudah punya fasilitas di situ, jadi bisa lebih ekonomis. Kalau KKKS yang belum mempunyai fasilitas di situ nilainya kurang ekonomis,” kata Djoko.
Selain itu, kemampuan setiap KKKS dalam menganalisis potensi migas berbeda-beda. Penggunaan software dan algoritma yang berbeda pada gilirannya akan berdampak pada keputusan dan hitungan keekonomian.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ediar Usman mengatakan lelang akan dilakukan secara khusus. Artinya, tidak digabungkan dengan lelang reguler tahap dua yang direncanakan kembali digelar setelah lelang reguler 19 WK migas konvensional tidak laku.
“Itu kan khusus ya, tidak bergantung dengan yang lain,” ujar Ediar.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro berpendapat bahwa keputusan pemerintah mengeluarkan WK Makassar Strait dari IDD itu menjadi upaya pemerintah untuk mencari solusi terbaik.
“Dalam hal ini pemerintah menghormati dan tidak memaksa pihak-pihak yang keluar karena pertimbangan keekonomian. Pemerintah saya kira juga tidak keliru jika kemudian WK tersebut dilelang ulang,” jelasnya.
Dia pun berpandangan anggapan atau hitungan keekonomian setiap KKKS berbeda-beda. Namun, menurutnya, lelang yang digelar tidak serta-merta menjamin ada KKKS yang berminat masuk. Faktor skala produksi dan biaya menjadi pertimbangan umum.
“Tidak ada jaminan [ada yang berminat], tetapi tidak ada opsi lain selain di lelang ulang jika sudah dikembalikan oleh KKKS lama,” imbuhnya.
Senior Vice President Policy Gonverment and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar belum bersedia memberikan penjelasan soal Makassar Strait.