Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Perusahaan Real Estat (REI) DKI Jakarta menilai ada dampak negatif dan positif bagi kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI Jakarta.
Sekretaris DPP REI DKI Jakarta Arvin F. Iskandar mengatakan kenaikan NJOP justru bisa menekan keberadaan spekulan.
Alasannya dengan naiknya NJOP, membuat harga semakin mendekati nilai pasar sehingga meredakan aksi spekulasi.
Arvin menambahkan, di sisi lain ada juga dampak negatifnya seperti harga semakin tinggi dan tingkat demand yang berkurang dengan kondisi pasar yang melesu.
Selain itu membeli rumah di Ibukota menjadi kian mahal dan beban.
“Belum lagi properti warisan pensiunan dan orang tua yang tidak bekerja juga menjadi kendala,” katanya kepada Bisnis Selasa (10/7/2018).
Baca Juga
Pengembang kata Arvin memang perlu menyikapi persoalan ini dengan bijaksana menimang segala aspek postif dan negative yang ada.
Seperti diketahui penyesuaian NJOP terbaru tersebut diatur dalam Pergub No 24/2018 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018.
Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, kode ZT dan NJOP PBB-P2 pada tahun pajak berjalan dapat ditambahkan dan diubah dengan ketentuan adanya pedaftara objek dan subjek pajak, hasil pendaraan dan pemutakhiran, hasil penilaian individu non standar dan objek khusus dalam rangka penggalian potensi, dan hasil keputusan pembetulan, keberatan atau banding, serta peninjauan.
Penambahan dan Perubahan kode ZNT dan NJOP PBB-P2 untuk objek dengan luas lebih dari 10 ribu meter persegi ditetapkan melalui Pergub.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan adanya kenaikan atau penyesuaian NJOP PBB-P2 untuk beberapa wilayah di Ibu Kota.
"Kenaikan NJOP PBB-P2 pada tahun 2018 rata-rata adalah sebesar 19,54%," katanya, Minggu (8/7/2018).
Meski begitu, dia tak menampik ada area yang besaran NJOP tumbuh di atas rata-rata. Untuk objek-objek PBB tersebut pada umumnya dipengaruhi banyak faktor, misalnya adanya perubahan fisik lingkungan lahan dan tanah Kampung menjadi perumahan mewah atau real estate, perubahan fungsi lahan dari tanah kosong menjadi kawasan perdagangan atau apartemen, dan adanya perluasan lahan di kita menjadi zona luar atau pinggir jalan utama seperti akses jalan tol.
Beberapa kecamatan yang mengalami kenaikan NJOP a.l. Kebon Jeruk, Gambir, Tanah Abang, Cakung, Pasar Rebo Tebet, Kebayoran Lama, Pulau Pari, Pulau Tidung, Pulau Panggang, Pulau Harapan, Cilincing, Penjaringan, dan Taman Sari.