Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah China akan menerapkan tindakan antidumping sementara untuk produk hydroiodic acid yang berasal dari Jepang dan Amerika Serikat.
Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Perdagangan China pada Sabtu (16/6/2018) melalui situs resminya.
Sebagaimana dikutip dari Reuters, Kementerian Perdagangan China mengungkapkan rencana pengenaan tindakan antidumping sementara ini berdasarkan fakta yang ditemukan bahwa masuknya produk hydroiodic acid dari kedua negara itu telah menyebabkan kerugian substansial bagi industri sejenis di dalam negeri.
Dalam pernyataan terpisah sebelumnya, Kementerian Perdagangan China juga mengungkapkan akan mengenakan tindakan serupa bagi produk ethanolamine yang diproduksi di Malaysia, Arab Saudi, Thailand, dan Amerika Serikat.
Langkah tersebut sebagai upaya mengamankan pasar dalam negeri mereka dari produk impor.