Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Terganggu Candaan Bom, Lion Air Tetap Terbangkan JT687 Pontianak--Cengkareng

Lion Air telah menerbangkan JT687 rute Pontianak--Cengkareng, yang terganggu akibat candaan bom, menggunakan jadwal keberangkatan terbaru dan telah mendarat dengan selamat di Cengkareng pukul 23.10 WIB, kemarin (28/5).
Pesawat Lion Air mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/6)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Pesawat Lion Air mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/6)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Lion Air telah menerbangkan JT687 rute Pontianak--Cengkareng, yang terganggu akibat candaan bom, menggunakan jadwal keberangkatan terbaru dan telah mendarat dengan selamat di Cengkareng pukul 23.10 WIB, kemarin (28/5).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang M. Prihantoro mengatakan penerbangan JT678 berangkat dari Pontianak pukul 21.45 WIB, dari jadwal semula pukul 18.50 WIB.

"Lion Air menggunakan pesawat Boeing 737-800NG beregistrasi PK-LPO dari sebelumnya Boeing 737-800NG registrasi PK-LOJ. Sudah mendarat di Cengkareng pukul 23.10 WIB," kata Danang dalam rilis, Selasa (29/5/2018).

Dia menjelaskan keterlambatan penerbangan tersebut disebabkan ada seorang penumpang laki-laki yang bergurau tentang bom (bomb joke), ketika penumpang dalam proses masuk ke pesawat (boarding). Penumpang panik dan ada yang membuka paksa jendela darurat (emergency exit window) bagian sebelah kanan.

Guna memastikan keamanan penerbangan, pilot dan awak kabin telah menjalankan standar prosedur penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures). Seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi harus dilakukan pengecekan ulang (screening).

Usai pemeriksaan oleh kru pesawat, petugas keamanan bandar udara (aviation security/ avsec) dan petugas layanan darat (ground handling), barang bukti berupa bom atau benda lain yang mencurigakan di dalam pesawat beregistrasi PK-LOJ, tidak ditemukan.

Penumpang yang bergurau tentang bom dan yang diduga membuka paksa jendela darurat sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses penyidikan serta pemerikssaan lebih lanjut. Lion Air mengharapkan proses tersebut sampai tingkat pengadilan.

Pihaknya mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik/ masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di
pesawat. Mengacu pada Pasal 437 UU No. 1/2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper