Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berharap perjanjian kerjasama Indonesia-Australia Comprehensive Partnership Agreement (IA-CEPA) akan ditandatangani akhir Agustus atau awal September 2018. Harapan itu lebih cepat dari tenggat waktu yaitu Oktober 2018.
“Kita harapkan bisa ditandatangani waktu perdana menterinya [Australia] datang ke sini. Ini paling lambat itu tentu Oktober [2018]. Cuma kemungkinan besar mereka mau rencanakan menjelang akhir Agustus atau permulaan September [tahun ini],” kata Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, setelah mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan, Senin (28/5).
Sofjan mengatakan saat ini poin-poin kesepakatan IA-CEPA sudah hampir selesai. Ada pun beberapa kesepakatan yang masih dibahas adalah mengenai jumlah impor daging sapi dari Australia yang diperbolehkan pemerintah, mengenai masalah technical assistance di sektor tambang, adapula bahasan aktivitas perguruan tinggi Australia.
“Serta ekspor mengenai kalau kita membangun mobil hi tech supaya dia gampang membantu kita menjual di Australia,” terangnya.
Pemerintah, kata Sofjan, optimistis perjanjian itu rampung sesuai harapan. Dia melanjutkan, perjanjian ini sangat penting bagi Indonesia karena akan menjadi yang pertama kalinya.
Perjanjian ini pun diharapkan menjadi pemicu lancarnya proses perundingan lain seperti dengan Eropa. Dalam catatan bisnis.com peluncuran perundingan tersebut dilakukan pada 2 November 2010. Prosesnya sempat terhenti pada 2011—2015 sehingga dilakukan reaktivasi pada Maret 2016.
Australia merupakan salah satu mitra dagang strategis Indonesia. Kementerian Perdagangan mencatat total perdagangan Indonesia dengan Australia pada 2016 senilai US$8,45 miliar.
Ekspor Indonesia tercatat senilai US$3,19 miliar dan nilai impor tercatat US$5,26 miliar. Komoditas nonmigas masih menjadi andalan kedua negara.