Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akan menerbitkan green bond dengan nilai Rp1 triliun. Ini merupakan corporate green bond yang pertana di Indonesia.
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Emma Sri Martini menjelaskan, saat ini perseroan masih menunggu hasil registrasi lanjutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan izin efektif.
"Registrasi tahap awal sudah lolos, semoga registrasi selanjutnya juga lolos. Semester I/2018 ini semua akan tuntas," katanya di Jakarta, Kamis (17/5).
Dalam prosesnya, SMI mengajukan izin penawaran umum berkelanjutan (PUB) 2 tahun dengan total nilai Rp3 triliun. Namun, untuk tahap pertama nilai yang dikejar adalah Rp1 triliun.
Adapun, proyek yang dijafikan underlying masih dirahasiakan. Menurutnya, yang jelas proyek tersebut berpihak pada lingkungan seperti irigasi, bendungan, hydro project, serta transportasi.
Untuk transportasi, perseroan menyasar green transportasi seperti Light Rail Transit (LRT) atau Bus Rapid Transit (BRT). "Karena ini akan mereduksi CO2 dengan signifikan. Jadi kami juga mengkampanyekan daerah untuk menggunakan kendaraan massal ramah lingkungan," imbuhnya.
Baca Juga
Untuk menunjukkan keseriusan dalam menerbitkan green bond, perseroan akan menggunakan jasa sertifikasi internasional yang telah banyak menangani obligasi hijau yakni Cicero.
Menurut Ema, meskipun diperkenankan menggunakan sertifikasi dari dalam negeri perseroan memilih lembaga sertifikasi berskala internasional untuk meningkatkan kepercayaan investor.
"Meskipun ini dalam rupiah tapi kami menggunakan sertifikasi internasional untuk menegaskan bahwa ini serius," tegasnya.
Green bond didefinisikan sebagai efek bersifat utang yang dana hasil penerbitannya digunakan untuk membiayai ulang sebagian atau seluruh kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan (KUBL) yang termuat dalam Peraturan OJK Nomor 60/POJK.04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan.
Bersamaan dengan penerbitan green bond itu, SMI juga akan menerbitkan sukuk. Adapun nilai yang ditetapkan sama seperti green bond yakni Rp3 triliun dalam PUB namun untuk tahap awal senilai Rp1 triliun.
"Dua tema ini yakni green bond dan sukuk akan terus kami usung untuk membantu proyek-proyek infrastruktur," ujarnya.
Obligasi hijau menjadi mendesak sebab hal tersebut menjadi cara bagi pemerintah, BUMN/BUMD, dan swasta untuk menjajaki sumber pembiayaan internasional.
Green bond telaah banyak dimanfaatkan oleh banyak negara sebagai alternatif pendanaan. Tak jarang pemerintah setempat memberikan insentif bagi penerbit obligasi jenis ini. Singapura misalnya.
Bursa Efek Singapura, misalnya, memberikan subsidi biaya konsultan lingkungan hingga SGD100.000, sementara beberapa pemerintah Eropa mendorong banknya menerbitkan green bond dengan kompensasi penarikan pinjaman yang lebih besar.