Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan sedikitnya 1 juta tenaga kerja konstruksi tersertifikasi hingga akhir tahun ini.
Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Ditjen Konstruksi Kementerian PUPR Ober Gultom mengatakan bahwa saat ini pemerintah mengganti pendekatan untuk menyertifikasi tenaga kerja konstruksi.
Sertifikasi yang dilakukan pemerintah yakni tenaga kerja yang telah dilatih dan tengah bekerja di sektor konstruksi.
“Kalau dulu dilatih baru disertifikasi atau diuji, sekarang yang bekerja kita uji, tentu yang bekerja pasti sudah dilatih terlebih dahulu. Dulu makanya sertifikasinya lambat," ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin menjelaskan bahwa hingga kini baru 720.000 tenaga kerja yang telah bersertifikat dari total 8,10 juta tenaga kerja konstruksi.
"Kalau kita lihat yang 8,10 juta itu kurang lebih 70% [tenaga kerja berpendidikan] di bawah SMA dan di atas itu 30-an persen di atas SMA," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional Ruslan Rifai memerinci pekerja yang tersertifikat di tingkat pekerja terampil, kelas I ada 346.609 pekerja, kelas II 64.633 pekerja, dan untuk kelas III 75.688 pekerja.
Sementara di tingkat ahli, hanya ada 95.618 ahli muda tersertifikasi, 110.966 ahli madya, dan 8.765 ahli utama.
Menurutnya, untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang bersertifikat, memang harus terdapat kontribusi aktif dari perusahaan maupun asosiasi dalam peningkatan kapasitas tenaga kerja konstruksi nasional.