Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stabilisasi Harga Jadi Prioritas Pemerintah Jelang Ramadan

Kementerian Perdagangan terus melakukan pemantauan harga bahan pokok (bapok) menjelang Ramadan.
Susana di pasar tradisional di Jakarta./ JIBI-Abdullah Azzam
Susana di pasar tradisional di Jakarta./ JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan terus melakukan pemantauan harga bahan pokok (bapok) menjelang Ramadan. 

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kasan Muhri mengatakan stabilitas harga bapok, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri, merupakan prioritas nasional yang perlu didukung secara penuh oleh seluruh jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, menurutnya perlu dilakukan upaya antisipasi dini berupa koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, Pemda, dan pelaku usaha dalam rangka menjaga ketersediaan bapok di masyarakat dengan harga yang terjangkau sehingga dapat menjaga tingkat inflasi sesuai target.

Kemendag akan menerapkan empat langkah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok saat Ramadan dan Idulfitri. Langkah-langkah tersebut adalah penguatan regulasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Pembelian di Konsumen serta Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

Penguatan regulasi juga dilakukan lewat Permendag Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Bapok. Peraturan ini mengamanatkan setiap pelaku usaha distribusi yang memperdagangkan barang kebutuhan pokok untuk wajib memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) bapok, meliputi distributor, subdistributor, dan agen.

Pelaku usaha distribusi yang tidak mendaftarkan diri dan tidak melapor akan dikenakan sanksi.

Langkah selanjutnya adalah penatalaksanaan melalui rapat koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2018 di daerah. Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) akan dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia.

Kemendag juga bersinergi dengan BUMN dan pelaku usaha untuk memastikan HET beras, minyak goreng kemasan sederhana, gula, dan daging terus diterapkan. Perum Bulog juga ditugaskan untuk menyalurkan beras medium dengan harga sesuai HET untuk menambah pasokan di semua pedagang beras yang ada di pasar.

Eselon I Kemendag disebut bakal turun langsung dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi, Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, serta Satgas Pangan.

Langkah berikutnya adalah upaya khusus melalui penetrasi pasar. Kemendag akan melakukan penetrasi ke pasar rakyat dan ritel modern menjelang Idulfitri untuk mengawal kelancaran pasokan bapok.

Untuk memastikan harga dan pasokan beras tetap stabil sebelum dan saat bulan puasa, serta saat Lebaran, maka mulai 13 April 2018 Kemendag mewajibkan seluruh pedagang pasar rakyat untuk menyediakan beras medium dan menjualnya sesuai HET.

Sejalan dengan hal tersebut, ritel modern juga diwajibkan untuk menyediakan beras premium yang dijual sesuai dengan ketentuan HET.

“Pelaku usaha diminta menyalurkan beras medium ke pasar-pasar rakyat, dan pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan Bulog untuk memasok beras Bulog ke pasar rakyat,” papar kaSAN dalam keterangan resminya, Sabtu (5/5/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper