Bisnis.com, JAKARTA – Rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah alias KPR bagi aparatur sipil negara, TNI, dan Polri belum bisa terealisasi karena menunggu penyelesaian skema.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan saat ini kementerian secara teknis tengah menyiapkan skema untuk memudahkan TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperoleh rumah.
“Kita selama ini sudah melakukan dengan anggaran yang terbatas, ada rumah untuk ASN [Aparatur Sipil Negara], TNI, Polri, namun ini masih ada juga tenaga baru yang memerlukan rumah baru,” kata Khalawi di Rumah Susun Lansia Yayasan Ria Pembangunan, Selasa (24/3/2018).
Dia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada arahan lebih lanjut dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait penerapan skema untuk KPR. Bahkan, bisa saja ada usulan baru penggunaan anggaran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pembiayaan ini.
Khalawi menjelaskan selama ini anggaran yang tersedia untuk hunian ASN memang terbatas. Namun dia mengungkapkan, bahwa Menteri PUPR Basuki memang memulai penghitungan dari harga rumah termurah saat ini, yakni pada kisaran Rp300 juta.
“Tetapi angka itu belum pasti. Belum diputuskan, karena masih kami konsepkan,” sambungnya.
Baca Juga
Dia menyebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian masih perlu melakukan koordinasi dengan sejumlah Lembaga terkait seperti misalnya TNI, Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan juga Pemerintah Daerah pada setiap provinsi dan kabupaten.