Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Temuan BPK Tentang Kenaikan Tarif Tol, Ini Tanggapan PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta memperbaiki penilaian aspek pelayanan jalan tol agar sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM) dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif selama dua tahun sekali.
Pengendara melintas di jalan tol ruas Kertosono-Ngawi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (26/3/2018)./ANTARA-Siswowidodo
Pengendara melintas di jalan tol ruas Kertosono-Ngawi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (26/3/2018)./ANTARA-Siswowidodo

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta memperbaiki penilaian aspek pelayanan jalan tol agar sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM) dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif selama dua tahun sekali.

Dalam Ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didapatkan adanya empat temuan yang menjabarkan bahwa pengelolaan operasional tol yang berkaitan dengan kelancaran lalu lintas dan kebijakan tarif masih belum efektif dalam aspek perencanaan, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi.

Salah satu poin yang ditemukan yakni proses penyesuaian dengan menaikkan tarif sesuai laju inflasi selama dua tahun sekali yang dilakukan oleh Kementerian PUPR/Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum mempertimbangkan tingkat pelayanan maupun pemenuhan SPM pada kecepatan tempuh rata-rata dan panjang antrian pada gerbang tol.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa ruas jalan tol tidak memenuhi indikator kecepatan tempuh minimal rata-rata sesuai SPM yaitu kurang dari 40 km/ jam. Selain itu aksesibilitas berupa panjang antrian pada gerbang tol melebihi 10 kendaraan dan volume capacity ratio (VCR) beberapa tol lebih dari 1.

Selain itu, kenaikan tarif tol juga belum mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat. Menurut data BPS selama 2013-2016 daya beli masyarakat meningkat namun pertumbuhan daya beli tersebut berkisar antara 4,9%- 5,3%, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa pertumbuhan daya beli masyarakat cenderung melemah.

Meski demikian, Kementerian PUPR tetap melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2014 dan 2016. Pengguna jalan tol dinilai belum menikmati peningkatan pelayanan atas kelancaran lalu lintas dikaitkan dengan kenaikan tarif tol yang lebih tinggi.

“Hal tersebut terjadi karena BPJT belum memerhatikan pemenuhan pelayanan kelancaran lalu lintas dalam melakukan penyesuaian tarif,” tulis laporan BPK.

Poin lainnya, proses penilaian pemenuhan SPM juga ditemukan belum memadai dan terdapat beberapa ruas jalan tol yang tidak memenuhi standar pada aspek kelancaran lalu lintas. Contoh pemenuhan SPM yang belum memadai salah satunya adalah BPJT belum memiliki standard operating procedure (SOP) pemeriksaan pemenuhan SPM yang lengkap.

Selain itu, BPJT juga tidak menetapkan standar penggunaan kecepatan tempuh rata-rata untuk dalam dan luar kota pada setiap ruas jalan tol yang digunakan dalam indikator SPM. Beberapa ruas jalan tol tidak memenuhi standar pada aspek kelancaran lalu lintas.

 Contohnya, indikator kecepatan tempuh minimal rata-rata belum sepenuhnya tercapai, indikator jumlah antrean kendaraan belum sepenuhnya tercapai, dan pengujian SPM terhadap indikator unit pertolongan/ penyelamatan dan bantuan pelayanan (sistem informasi) dalam hal ini variable message sign (VMS) belum sepenuhnya tercapai.

“Akibatnya, masyarakat pengguna jalan tol belum sepenuhnya memperoleh haknya untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan SPM, khususnya terkait dengan pelayanan kelancaran lalu lintas,” tulis laporan itu.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengetatkan persyaratan pemenuhan SPM dan tegas untuk tidak memberikan persetujuan kenaikan tarif apabila badan usaha tidak mampu memenuhi ketentuan SPM.

Dia mengakui bahwa sejumlah ruas tol saat ini, seperti Jakarta—Cikampek memang mengalami antrian yang panjang dan kecepatan tempuh yang lebih lambat. Selain itu, juga terdapat beberapa lubang di jalan yang ditutupi hanya sementara saja. Namun, hal tersebut karena situasi banyaknya pembangunan infrastruktur di sekitar daerah itu, seperti light rail transit, tol elevated sampai kereta cepat Jakarta—Bandung.

“Sehingga Jakarta—Cikampek ini kami tidak naikkan, karena kami tahu sedang ada pembangunan sehingga kondisinya tidak normal untuk kecepatan tempuhnya,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (4/4/2018).

Selain itu, Arie mengatakan bahwa seluruh aspek peningkatan SPM terus digalakkan pihaknya, terlihat dari meningkatnya anggaran biaya pemeliharaan jalan tol sejumlah badan usaha dan perbaikan rest area di sejumlah ruas tol. Adapun, pihaknya juga concern terhadap permasalahan pelanggaran muatan lebih (over loading).

“Selain itu ada juga beberapa tol yang tidak naik tarifnya, seperti Kanci—Palimanan karena jalannya jelek sekali kami tidak naikkan sudah berapa kali,” katanya.

Selain kedua poin diatas, poin ketiga yang ditemukan oleh BPK yakni Kementerian PUPR dan BPJT belum mempunyai perencanaan untuk mengatasi permasalahan kelancaran lalu lintas di jalan tol karena belum tersedianya dokumen yang memuat rencana jangka pendek, menengah, dan rencana perbaikan serta koordinasi manajemen dan rekayasa lalu lintas sebagai alternatif solusi untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di beberapa ruas jalan tol di wilayah Jabodetabek.

Terakhir, pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan BPJT terhadap pemenuhan kewajiban BUJT belum memadai karena belum melakukan pemantauan atas kewajiban pelaporan oleh BUJT secara optimal dan tidak melakukan pemantauan dan evaluasi atas rencana pengoperasian dan pemeliharaan yang dilakukan oleh BUJT

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper