Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melalui entitas usahanya yakni PT Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) bersama Pemerintah Kabupaten Bogor membahas rencana penataan kembali area Jalan Tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi).
Asal tahu saja, Tol Jagorawi memang sudah memenuhi kriteria untuk melakukan penyesuaian tarif pada tahun ini. Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diterima Bisnis, tarif Tol Jagorawi dijadwalkan dapat dilakukan penyesuaian pada Juli 2025.
Jelang rencana kenaikan tarif itu, JSMR bersama dengan pemerintah kabupaten bakal melakukan peningkatan kualitas layanan Jalan Tol Jagorawi yaitu meningkatkan kapasitas transaksi di Gerbang Tol (GT) Sentul 2 dan GT Sentul Selatan 2 serta penataan akses masuk dan keluar Citereup.
Senior Manager RO1 JMT Alvin Andituahta Singarimbun menyebut, pihaknya juga bakal melakukan peningkatan di sejumlah titik Tol Jagorawi yang rawan mengalami kepadatan.
"Jasa Marga akan melakukan peningkatan pelayanan di beberapa titik gerbang Tol Jagorawi, terutama di titik-titik rawan kepadatan seperti Kawasan Citeureup, Sentul dan Ciawi. Tidak hanya di dalam kawasan, namun juga setelah akses keluar jalan tol," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (28/4/2025).
Selain itu, terdapat empat pengerjaan yang juga bakal dilakukan dalam rangka meningkatkan SPM jalan Tol Jagorawi. Pertama yakni meningkatkan kapasitas GT Sentul 2, sebelumnya tiga gardu menjadi empat gardu dan menambahan mobile reader.
Baca Juga
Kedua, peningkatan kapasitas GT Sentul Selatan 2 dari sebelumnya tujuh gardu menjadi sembilan gardu dan tambahan mobile reader. Ketiga, melakukan perbaikan dan penambahan area perkerasan di sekitar gerbang tol.
Terakhir, melakukan penataan kawasan setelah akses keluar jalan tol yang berpotensi menimbulkan kepadatan.
“Jasa Marga bersama Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dalam pengembangan dan penataan kawasan demi peningkatan kualitas layanan masyarakat baik di dalam maupun di luar jalan tol,” pungkas Alvin.