Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Tax Holiday, Kadin Bahas Soal Minimal Investasi Penerima Insentif

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik upaya pemerintah menerapkan tax hoiday terhadap 17 sektor industri Tanah Air. Meski begitu jumlah batasan terkecil pemberian tax holiday masih cenderung tinggi.
Layanan di kantor pajak./.Bisnis
Layanan di kantor pajak./.Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik upaya pemerintah menerapkan tax hoiday terhadap 17 sektor industri Tanah Air. Meski begitu jumlah batasan terkecil pemberian tax holiday masih cenderung tinggi.

Dalam skema baru ini, jangka waktu lebih singkat yakni ditentukan oleh seberapa besar investasi yang direncanakan. Adapun tingkatan investasi dan waktu diberikan yakni tingkat investasi Rp500 miliar - Rp1 trilium mendapat insentif tax holiday selama lima tahun.

“Rp500 Miliar itu sekitar US$36 juta. Sebenarnya tidak banyak investasi yang memiliki nilai sebesar itu,” kata Shinta kepada Bisnis, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya, sektor yang mencapai angka investasi minimal Rp500 miliar tidak terlalu banyak. Mayoritas sektor yang mencapai investasi demikian yakni sektor hulu migas, serta untuk eksplorasi sumur migas. Dia menyebut sektor itu juga tidak akan menyerap banyak tenaga kerja.

“Lain halnya bila pemerintah mendorong investasi di sektor hilir, di bidang manufaktur berorientasi ekspor misalnya. Selain menyerap tenaga kerja tinggi, nilai tambahnya juga akan lebih besar karena memiliki nilai tambah, dan kebanyakan investasi di sektor ini sebesar US$5-20 juta. Justru sebaiknya sektor inilah yang semestinya dikejar,” katanya.

Namun setelah pemberian tax holiday ini, Kadin menyambut baik kebijakan tersebut. Pasalnya upaya ini diyakini akan semakin meningkatkan iklim investasi Indonesia dan juga menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan masukan dari dunia usaha untuk merevisi kebijakan yang tidak efektif.

Sebelumnya pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday untuk menggairahkan investasi dan peluang berusaha. Selain itu pemerintah mempercepat proses pembedia tax holiday menjadi lima hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper