Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegawai Kemenag Dapat Program KPR Sejahtera

Kementerian Agama (Kemenag) menjadi kementerian pertama yang menindak lanjuti program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pegawai dan karyawannya
Foto ilustrasi perumahan. / Bisnis Rahman
Foto ilustrasi perumahan. / Bisnis Rahman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menjadi kementerian pertama yang menindak lanjuti program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pegawai dan karyawannya

Alfian Arif, Kepala Divisi Pemasaran Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengatakan dari 15 kementrian yang dikunjungi baru Kemenag yang merespon program itu.

"Dari 15 kementerian yang kami sosialisasikan, baru Kemenag yang menindakjuti program ini dengan serius. Kami sangat mengapresiasi Kemenag, dan ini harus menjadi contoh bagi kementerian lain," katanya, Senin (26/3/2018).

Menurut situs resmi Kemenag, Alfian menyampaikan hal itu dalam acara Sosialiasi program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di lingkungan Kemenag, di Jakarta, Senin (26/3/2018)

Dia menjelaskan pengembang yang akan menjalankan program KPR Sejahtera Kemenag adalah PT Sinar Griya Utama, memiliki rekam jejak perusahaan yang baik dan mempunyai sertifikasi dari Kementerian PUPR.

"Pengembang sudah kami cek dengan meninjau langsung kantornya dan siapa saja yang menjalankan perusahaan. Jadi kami bisa menjamin pengembang berpengalaman dan memiliki sertifikasi dari Kementerian PUPR," ujarnya.

Sementara itu Manajer PT Sinar Griya Utama, Ainun Hadi, membenarkan pihaknya memilih kawasan Karawang Timur untuk Program KPR Sejahtera FLPP, sesuai dengan perkembangan kawasan ke arah timur Jakarta.

Adapun kawasan tempat dilaksanakan Program KPR Sejahtera Kemenag itu, lanjutnya, telah diproyeksikan menjadi kawasan metropolitan baru, yang menyerap banyak tenaga kerja, sarana transportasi masa yaitu kereta rel listrik, light rail transit (LRT), serta jalan tol dan angkutan umum lainnya.

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri No.17/2017 bahwa rumah tipe 30/60 m2 memiliki 2 kamar tidur, dipasarkan sebesar Rp130 juta, dengan down payment 5% x harga jual dan KPR bersubsidi 95%.

Adapun rincian untuk pelunasan down payment, yaitu sebesar Rp130 juta x 5% = 6,5 juta, serta subsidi DP Rp4 juta sehingga total yang dibayar Rp2.5 juta ditambah booking fee Rp1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper