Bisnis.com, JAKARTA: PT. Multi Terminal Indonesia -anak usaha PT.Pelabuhan Indonesia II/IPC menyatakan bakal menyetop kontrak kerjasama dengan vendor alat bongkar muat PT.Wiryo Crane Perkasa atau WCP.
Penghentian kerja sama akan dilakukan jika WCP terbukti lalai dalam maintenance peralatannya sehingga menyebabkan insiden kebakaran alat reach stacker saat dioperasikan di lapangan HLCS-MTI pada Sabtu (24/3/2018).
Komisaris PT. MTI Toto Dirgantoro mengatakan masih menunggu hasil investigasi penyebab insiden kebakaran tersebut. Saat ini investigasi sedang dilakukan manajemen perseroan.
Dia juga mempertanyakan mengapa MTI harus melakukan sewa alat kepada pihak ketiga, padahal semestinya perseroan dapat menyiapkan sendiri alat bongkar muat di lapangan.
"Ya kita lihat dari hasil investigasinya, kalau terbukti vendor yang kita akan putuskan kontraknya," ujar Toto kepada Bisnis, Minggu (25/3/2018).
Sebagai komisaris perseroan, kata dia, pihaknya juga hendak melihat prosedur kontrak vendor alat bongkar muat yang digunakan oleh MTI.
Baca Juga
"Apakah kontrak kerjasamanya sesuai atau tidak dengan prosedur dan apakah betul alat kita [MTI] kurang sehingga harus pakai vendor," paparnya.
Dikonfirmasi Bisnis, Minggu (25/3/2018), Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama, juga menyatakan instansinya akan melakukan investigasi atas insiden itu.
Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan, agar pihak ketiga (mitra Pelindo II) yang menyediakan alat tersebut bertanggung jawab jika terjadi kerugian bisnis akibat kebakaran.
"Ada baiknya ke depan Pelindo II memiliki peralatan sendiri yang dioperasikan oleh anak usahanya dalam bongkar muat agar keandalannya bisa dijamin korporasi," ujar dia.