“Seperti pesawat terbang di mana tarif itu merefleksikan standar minimum layanan. Kalau sekarang kita [transportasi darat] kan sekarang tidak ada,” katanya, Rabu (28/2/2018).
Direktur Utama PT Lookman Djaja ini menampik bahwa jalan rusak selalu diakibatkan oleh truk overload. Berdasarkan kondisi di lapangan, pihaknya mengaku selalu mendapat laporan dari pengusaha lain bahwa jalur rusak selalu terjadi setelah hujan melanda. Oleh karena itu, saluran air juga mesti dibenahi. Menurutnya hal ini karena faktor tersebut menyumbang 60% dari kerusakan jalan.
Baca Juga
Sebelumnya, pemerintah memiliki wacana akan menjerat pelaku usaha truk yang membawa angkutan barang lebih dengan undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Saat melakukan diskusi mengenai korupsi di sektor swasta, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan truk overload bisa dijerat dengan UU Tipikor.
“KPK bilang ada indikasi kerugian untuk kepentingan segelintir orang. Kalau KPK masuk, UU yang menjerat bukan hanya UU Lalu Lintas, tapi juga UU KPK. Dendanya lebih besar dan juga hukumannya budget,” tutup Kyatma.