Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa Evaluasi Proyek Konstruksi Layang Berlangsung Cepat? Ini Jawabannya

Komite Keselamatan Konstruksi menyatakan bahwa hampir sebagian besar badan usaha memiliki kelengkapan persyaratan untuk memenuhi ketentuan pemberian kembali izin pekerjaan konstruksi layang yang sempat dihentikan sementara.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Komite Keselamatan Konstruksi menyatakan bahwa hampir sebagian besar badan usaha memiliki kelengkapan persyaratan untuk memenuhi ketentuan pemberian kembali izin pekerjaan konstruksi layang yang sempat dihentikan sementara.

Ketua Sub Komite Jalan dan Jembatan Komisi Keselamatan Konstruksi (KKK) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan bahwa karena mayoritas persyaratan sudah sesuai dengan standar yang diminta komite, evaluasi terhadap badan usaha di sejumlah proyek konstruksi layang juga berjalan dengan cepat.

Pada Senin (26/2/2018) saja, dari 17 evaluasi yang dilakukan komite, seluruh hasilnya sudah bisa diketahui.

Dari 17 proyek, sebanyak 15 proyek diberikan lampu hijau untuk melanjutkan kembali pekerjaan konstruksi layang, 1 proyek baru akan dievaluasi hari berikutnya, dan 1 proyek belum diberikan izin.

"Jadi, kenapa evaluasi bisa cepat? Sebetulnya mereka sudah punya standar-standar itu, tetapi tidak disiplin di lapangannya. Tidak sesuai SOP [standard, operation, procedure], kurang adanya pengawasan," kata Arie, Selasa (27/2/2018).

Arie melanjutkan, "Jadi, yang sekarang, evaluasi ini kami lakukan agar sistem itu berjalan lebih disiplin. Kami cek di lapangannya. Bener enggak ada pengawasnya di lapangan?"

Kemudian, badan usaha diminta untuk mengajukan kembali desain proyek yang sudah disetujui Komite Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan. Apabila tidak ada perubahan antara realisasi dan desain awal yang diajukan, badan usaha diminta untuk melengkapi persyaratan lainnya.

Persyaratan berikutnya adalah perihal metode kerja, waktu shift pengerjaan proyek, alat yang digunakan sampai sumber daya manusia untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Setelah mereka mengajukan itu, baru lah tim KKK cek di lapangan. Sesuai tidak sama yang diajukan mereka? Jadi, jelas proyek ini go atau abort," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa seluruh proyek konstruksi layang yang dibekukan sementara sejak Kamis, pekan lalu, dievaluasi pada 26—27 Februari.

Penghentian sementara itu merupakan buntut dari kecelakaan konstruksi pada proyek jalan tol Bekasi—Cawang—Kampung Melayu yang terjadi pada Selasa (20/2/2018) dini hari.

Kemudian, pada Kamis (22/2/2018), secara resmi pemerintah menetapkan penghentian sementara terhadap 36 proyek konstruksi layang yang terdiri atas 32 proyek jalan tol dan 4 proyek perkeretaapian. Proyek-proyek tersebut baru bisa dilanjutkan kembali setelah melalui serangkaian evaluasi dengan target pelaksanaan selama 2 minggu.

Akan tetapi, kemarin, Komite Keselamatan Konstruksi mengumumkan bahwa 34 proyek konstruksi layang sudah bisa dilanjutkan kembali pengerjaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper