Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selat Sunda & Selat Lombok Diusulkan Masuk Pengaturan Lalu Lintas Internasional

Pemerintah Republik Indinesia mengajukan penerapan Traffic Separation Scheme (TSS) dan Ship Reporting System (SRS) di Selat Lombok dan Selat Sunda dalam sidang Organisasi Maritim Dunia (IMO) di London. Hal itu untuk menjamin keselamatan pelayaran di dua selat tersebut.
Pekerja melakukan pengecatan di area dermaga Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Rabu (14/6). PT ASDP menyiapkan 33 armada kapal feri dan mengoperasikan dua dermaga Pelabuhan Padangbai untuk melayani penumpang penyeberangan Bali-Lombok selama masa angkutan mudik lebaran yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada H-2 lebaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pekerja melakukan pengecatan di area dermaga Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Rabu (14/6). PT ASDP menyiapkan 33 armada kapal feri dan mengoperasikan dua dermaga Pelabuhan Padangbai untuk melayani penumpang penyeberangan Bali-Lombok selama masa angkutan mudik lebaran yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada H-2 lebaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Republik Indinesia mengajukan penerapan Traffic Separation Scheme (TSS) dan Ship Reporting System (SRS) di Selat Lombok dan Selat Sunda dalam sidang Organisasi Maritim Dunia (IMO) di London. Hal itu untuk menjamin keselamatan pelayaran di dua selat tersebut.

Usulan Indonesia tersebut diajukan dalam dalam Sidang International Maritime Organization (IMO) Sub-Committee on Navigation, Communication, Search & Rescue (NCSR) ke-5 di London, Inggris yang berlangsung 19-23 Februari 2018.

Sugeng Wibowo, Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub,  mengatakan penerapan TSS dan SRS di Selat Sunda dan Selat Lombok merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat kedaulatan maritim Indonesia.

Untuk diketahui, Selat Sunda dan Selat Lombok merupakan jalur pelayaran internasional yang ramai dengan trafik diestimasi mencapai 50.000 kapal per tahun.

“Dokumen sudah kita submit, dan Chairman menyampaikan apresiasi kepada Indonesia atas hal tersebut. Chairman juga telah meminta kepada semua negara Anggota IMO untuk memberikan feedback terhadap proposal kita,” jelasnya dalam keterangan resmi hari ini Rabu (21/2/2018).

Sidang IMO Sub-Committee NCSR ke-5 sendiri dipimpin oleh Chairman Mr. R. Lakeman dari Belanda, dengan Vice Chairman Mr. N. Clifford dari Selandia Baru. Sidang membahas semua hal yang terkait dengan kenavigasian dan telekomunikasi pelayaran.

Sugeng menerangkan pengajuan penetapan TSS di Selat Lombok dan Selat Sunda pada Sidang IMO telah melewati beberapa studi, kajian, dan pembahasan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga serta pemangku kepentingan lain dalam pertemuan Cooperative Mechanism Meeting pada Sesi Cooperation Forum (CF)di Kinabalu, Malaysia Oktober 2017 lalu.

Untuk dikethaui, Traffic Separation Scheme (TSS) merupakan skema pemisahan jalur lalu lintas pelayaran kapal-kapal yang berlawanan arah dalam suatu alur. Penetapan TSS mempertimbangkan kondisi lebar alur pelayaran, dimensi kapal, serta kepadatan lalu lintas pelayaran. Ini diatur dalam dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 129 Tahun 2016 Tentang Alur Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalansi di Perairan.

Sejauh ini, Indonesia telah menetapkan 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) melintasi perairan nusantara dan laut territorial serta menetapkan Traffic Separation Scheme (TSS). Indonesia juga telah menetapkan Mandatory Straits Reporting System di Selat Malaka dan Selat Singapura melalui konsultasi yang intensif dengan negara-negara maritim dan IMO.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper