Bisnis.com, JAKARTA -- Industri kecil pengolahan tembakau mengalami penurunan pertumbuhan yang signifikan sepanjang 2017.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan pertumbuhan mencapai -20,45%.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengungkapkan, penurunan di atas 30% terjadi di beberapa wilayah produksi a.l. Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Tengah.
"Jadi penurunan ini karena bahan baku sedikit karena faktor musim," kata Kecuk, Kamis (1/2/2018).
Selain itu, produsen di beberapa daerah menjual harga hasil olahan tembakau dengan harga rendah. Di luar hal itu, dia menegaskan BPS tidak melihat adanya keterkaitan antara kebijakan cukai pemerintah yang berlaku per 1 Januari 2018 dan penurunan pertumbuhan industri pengolahan tersebut.
"Lebih karena musim bukan kebijakan itu. Kebijakan itu bisa lihat dampaknya di inflasi, kepada konsumen, di mana rokok kretek dan filter andilnya 0,02%," papar Kecuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel