Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia berhasil memenangkan sengketa biodiesel dengan Uni Eropa setelah organisasi perdagangan dunia melihat Eropa tidak konsisten dengan peraturan Perjanjian Anti Dumping WTO.
Namun, menurut Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), hal ini belum memberikan kepastian terhadap pelarangan biodiesel ke Uni Eropa.
“Itu belum pasti. Artinya bisa saja Eropa tetap melarang penggunaan biofuel. Kita masih pesimis dengan hasil gugatan itu,” kata Sekretaris Jenderal Apkasindo Asmar Arsjad kepada Bisnis, Jumat (26/1/2017).
“Jika mereka tidak menggunakan biofuel pada 2021 berarti mereka berusaha memiskinkan Indonesia. Maka kita memboikot untuk mengekspor sawit ke Eropa,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan putusan tersebut dikeluarkan Panel Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO. Hal ini dinilai sebagai kemenangan telak RI yang akan membuka lebar akses pasar dan memacu kembali kinerja ekspor biodiesel ke Uni Eropa
“Tentunya akan membuka lebar akses pasar dan memacu kembali kinerja ekspor biodiesel ke UE bagi produsen Indonesia, setelah sebelumnya sempat mengalami kelesuan akibat adanya pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atas produk tersebut," kata Enggartiasto.