Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menargetkan ekspor benang filamen nilon ke India dapat meningkat 44% - 51% selama 2018.
Target tersebut diharapkan dapat terealisasi setelah India memutuskan mencabut bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap komoditas tersebut pada 5 Januari 2018.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati mengatakan, target tersebut berdasarkan angka penurunan ekspor yang cukup drastis setelah diberlakukan bea masuk tersebut pada 2006.
“Melihat penurunan ekspor benang nilon filamen dari Indonesia ke India dari 2014 ke 2015 sebesar 44% dan dari 2015 ke 2016 sebesar 51%, maka kami mengharapkan bahwa nilai ekspor tahun ini dapat meningkat sejumlah nilai yang hilang tersebut,” kata dia kepada Bisnis, Selasa (23/1/2018).
Ekspor benang filamen nilon Indonesia ke India mencapai puncaknya sebelum pengenaan BMAD, yaitu sebesar US$22,9 juta di tahun 2004 dan US$22,2 juta di 2005.
Setelah Pengenaan BMAD, ekspor menurun drastis pada 2006 ke angka US$8,7 juta dan mencapai titik terendah pada 2016 dengan nilai sebesar US$573.000.
Pihaknya mengaku telah menyampaikan kabar tersebut melalui surat kepada eksportir yang sempat dituduh maupun asosiasi produk bersangkutan yaitu Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI). Hal ini agar dapat disampaikan kepada semua eksportir benang nilon filamen yang berada di bawah asosiasi tersebut.
“Pemerintah selalu melakukan upaya maksimal untuk membebaskan produk ekspor Indonesia dari pengenaan maupun tuduhan dumping, subsidi dan safeguard yang diterapkan oleh mitra dagang Indonesia,” sebutnya.