Bisnis.com, JAKARTA—Produsen benang filamen nilon menilai pencabutan bea masuk anti dumping oleh India tidak akan berdampak besar bagi industri dalam negeri dalam jangka pendek.
Redma Gita Wiraswasta, Sekjen Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APsyFI) mengatakan semenjak pengenaan bea masuk oleh India pada 2006 maka praktis tidak banyak lagi produsen benang nilon yang mengekspor ke India. Apalagi produksi jenis produk ini juga tidak dominan dari awal.
"Ekspor ke India tidak banyak, tidak sampai 5.000 ton. Paling dua kontainer per bulan. Dengan pencabutan ini bisa naik dua kali lipat menjadi empat kontainer per bulan," kata Redma, Selasa (23/1/2018).
Dia mengatakan ekspor nilon ke India ini membuka peluang bagi produsen untuk memaksimalkan kapasitas yang sudah ada. Namun dalam jangka pendek produsen tidak akan meningkatkan produksi. Pencabutan bea masuk juga tidak mempengaruhi persepsi negara di luar India yang akan meningkatkan produk benang dari Indonesia
Produsen juga meminta perlindungan pemerintah dari serbuan produk impor. Redma mengatakan pertumbuhan industri tekstil terus tertekan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, pertumbuhan tahun ini ditargetkan hanya 2% mencapai 3%.
"Itu pun tergantung pemerintah, terjadi peningkatan permintaan pada semester III dan IV/2017 karena ada pengetatan impor. Kalau itu dilonggarkan lagi maka kami menuju deindustrialisasi," katanya.
Komitmen pemerintah ini akan menjadi pijakan para produsen ke depan. Pasalnya jika impor diperlonggar maka produsen akan beralih menjadi importir karena jauh lebih murah dan mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel