Bisnis.com, KALIANDA — Pemerintah membebaskan sementara pengenaan tarif kepada konsumen yang melalui jalan tol Bakauheni—Terbanggi Besar seksi 1 dan 5 pascaperesmian kedua ruas tol itu oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (21/1/2018).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono mengatakan bahwa ruas tol Bakauheni—Terbanggi Besar yang baru saja dioperasikan adalah Paket I seksi 1 dari Pelabuhan Bajuaheni –Simpang Susun Bakauheni sepanjang 8,90 kilometer dan Paket II seksi 5 dari Simpang Susun Lematang—Simpang Susun Kota Baru sepanjang 5,64 kilometer.
"Untuk sementara dibebaskan dulu [tarifnya]. Nanti tarifnya Rp800 per kilometer. Jadi, untuk yang seksi 1 ini sekitar Rp7.000, seksi V itu sekitar Rp4.000, untuk golongan I," kata Basoeki di sela-sela peresmian kedua ruas tol tersebut.
Adapun, golongan kendaraan I meliputi sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus.
Nantinya, kata Basoeki, apabila seluruh ruas yang ada di Trans-Sumatera ini telah tersambung akan memperkecil biaya logistik dan mempercepat arus pengiriman barang.
Baca Juga
Proyek jalan tol Bakauheni—Terbanggi Besar sepanjang 140,90 kilometer ini dibangun sejak 2015 yang terbagi menjadi empat paket.
Paket I (Bakauheni—Sidomulyo) yang terdiri atas seksi 1—3 sepanjang 39,40 kilometer. Paket II (Sidomulyo—Kota Baru) yang terdiri atas seksi 4—5 dengan panjang 40,60, Paket III (Kota Baru—Metro) terdiri atas seksi 6—7 dengan panjang keseluruhan 29 kilometer, dan Paket IV (Metro—Terbanggi besar) terdiri atas seksi 8—9 sepanjang 31,93 kilometer.
Pembangunan jalan tol tersebut menelan biaua Rp16,80 triliun.