Bisnis.com, JAKARTA -- Upaya moratorium dari pemerintah terhadap pengoprasian kapal eks-asing yang dilakukan dalam tiga tahun belakangan ini terbukti meningkatkan produksi ikan di pelabuhan yang berbasis kapal lokal.
Dirjen Penguatan Daya Saing Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilayanto Perbowo mengatakan peningkatan tersebut ikut mendorong konsumsi yang juga naik.
"Moratorium ini tentu saja memberikan keuntungan bagi nelayan lokal," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Peningkatan produksi tersebut dapat dilihat dari 10 pelabuhan basis kapal lokal dari 83.000 ribu ton pada 2014 menjadi 146.000 ton pada 2015. Capaian tersebut tercatat naik 76% secara tahunan.
Selain itu, meskipun jumlah kapal yang beroperasi mengalami penurunan pasca moratorium, namun produksi ikan nasional terus mengalami peningkatan.
Angka produksi nasional menyebut pada 2013 sektor maritim menghasilkan produksi 5,7 juta ton.
Angka tersebut terus naik menjadi 6 juta ton pada 2014 dan 6,1 juta ton pada 2015.