Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal membebaskan bea masuk impor kurma asal Palestina mulai Januari 2018.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Ekonomi Nasional Negara Palestina Abeer Odeh di sela Konferensi Tingkat Menteri (KTM) World Trade Organization (WTO) ke-11 di Buenos Aires, Argentina, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, kedua negara menandatangani nota kesepahaman tentang fasilitasi perdagangan antara Indonesia dan Palestina.
Salah satu dukungan yang diberikan terkait dengan upaya mendorong Palestina menjadi negara anggota WTO. Artinya, Indonesia akan membantu aplikasi negara itu ke wadah perdagangan internasional tersebut.
Indonesia juga akan membebaskan bea masuk impor kurma asal Palestina. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal meminta Menteri Keuangan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penurunan tarif masuk terhitung sejak Januari 2018.
“Kami minta daftar barang yang mau diekspor oleh Palestina,” ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (20/12/9).
Mendag menyatakan akan membuka akses pasar bagi Palestina. Langkah ini juga menjadi realisasi atas janji yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada negara Timur Tengah itu.
Kementerian Luar Negeri mencatat perdagangan bilateral Indonesia-Palestina belum menunjukkan volume yang besar. Kedua negara membukukan volume perdagangan tertinggi pada 2010 dengan nilai US$3,4 juta.
Adapun data Kemendag menunjukkan total perdagangan kedua negara pada 2016 adalah US$2,51 juta. Sementara itu, selama Januari-Oktober 2017 angkanya sudah mencapai US$1,91 juta atau 25,7% lebih tinggi dari capaian periode yang sama tahun sebelumnya yang sekitar US$1,52 juta.