Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Lokal Perlu Diguyur Insentif Hadapi Potensi Gempuran Produk AS

Pembebasan bea masuk untuk barang AS ke RI bisa menghambat industri lokal. Untuk itu, deregulasi dan guyuran insenitf diperlukan untuk menjaga daya saing.
Truk kontainer melintas di antara tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Truk kontainer melintas di antara tumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pengenaan tarif bea masuk 0% untuk barang-barang Amerika Serikat (AS) dikhawatirkan dapat menghambat pengembangan industri pengolahan nasional. Sebab, produk lokal akan kalah saing dengan produk impor yang lebih murah dan kualitas barang yang berpotensi lebih tinggi. 

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Telisa Aulia Falianty mengatakan, meski Indonesia mendapatkan akses pasar ke AS dengan tarif lebih rendah yakni 19% dari sebelumnya 32%, dampak dari pembebasan tarif untuk AS ke Indonesia sangat berisiko. 

“Ketika kita mau mengembangkan industri, tapi ada impor yang lebih banyak dari AS yang harganya lebih murah sehingga ke produksi dalam negeri untuk pengembangan industri ini tentunya jadi terganggu,” kata Telisa kepada Bisnis, Senin (28/7/2025). 

Menurutnya, kesepakatan baru antara pemerintah Indonesia dan AS terkait tarif dagang tersebut masih perlu dipertimbangkan karena tetap berpotensi merugikan industri nasional, khususnya di pasar domestik. Apalagi, industri dalam negeri masih bersusah payah untuk meningkatkan daya saing produk. 

Meski produk AS banyak dikatakan tidak sepenuhnya memiliki pangsa pasar yang besar di Indonesia, Indonesia juga tengah berupaya melakukan hilirisasi dengan nilai tambah yang tinggi untuk setiap komoditas. 

“Banyak yang bilang produk AS dan Indonesia itu comparative advantage-nya beda sebetulnya, jadi kita enggak perlu khawatir, tapi kan produk pertanian, industri kita itu lagi mengembangkan itu,” jelasnya. 

Jika tarif masuk produk AS ke Indonesia tetap 0%, Telisa menilai pemerintah harus memperluas aturan deregulasi, mulai dari perizinan usaha yang mudah tanpa hambatan hingga sederet insentif fiskal. 

“Jadi penyederhanaan aturan agar dunia usaha dan industri kita lebih kompetitif, perizinan dipermudah sebisa mungkin, tentu nanti ada insentif dari harga gas, tax allowance, tax holiday, itu tetap harus diberikan,” tuturnya. 

Tak hanya itu, dia menekankan penurunan biaya logistik dan memberantas pungli agar ongkos produksi yang dikeluarkan pengusaha bisa ditekan sehingga hasil produksi lebih bersaing dengan produk impor murah. 

“Jadi mau enggak mau kata kuncinya deregulasi, diversifikasi pasar, dan kita juga harus menanamkan kecintaan terhadap produk lokal,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro