Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GUNUNG AGUNG ERUPSI : Lion Air Group Batalkan 65 Penerbangan Dari dan Ke Denpasar

Maskapai penerbangan milik Rusdi Kirana, Lion Air Group membatalkan 65 penerbangan dari dan menuju Denpasar pada Selasa (28/11/2017) akibat semburan abu vulkanik Gunung Agung.
Pesawat Lion Air mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/6)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Pesawat Lion Air mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/6)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Maskapai penerbangan milik Rusdi Kirana, Lion Air Group, membatalkan 65 penerbangan dari dan menuju Denpasar pada Selasa (28/11/2017) akibat semburan abu vulkanik Gunung Agung.

Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko mengatakan pembatalan ini berlaku untuk rute domestik maupun internasional. Penerbangan tidak beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan, menunggu keputusan dari pengelola Bandara ataupun otoritas kebandarudaraan di Denpasar, Bali.

Para pelanggan Lion Air Group baik Lion Air, Wings Air, dan Batik Air yang telah membeli tiket penerbangan dari dan menuju Denpasar dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) penerbangan ataupun pembatalan (cancelation) penggunaan tiket dengan meminta pengembalian biaya (refund) di tempat pembelian tiket dilakukan.

Rama menambahkan, pelaksanaan pembatalan atau refund sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185/2015 pada Pasal 10 ayat 3 yang berbunyi:

Penumpang dapat meminta pengembalian biaya jasa angkutan udara atau refund ticket dalam hal terjadi force major sebesar harga tiket yang dibeli oleh penumpang dengan ketentuan:

a. Untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan full service, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 20% (dua puluh perseratus);
b. Untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan medium service, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 15% (lima belas perseratus); dan
c. Untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan no-frills, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 10% (sepuluh perseratus).

Aturan itu, kata Rama, menjadi acuan terhadap perusahaan penerbangan dalam pelaksanaan refund tiket pada kondisi force major.

Namun sesuai perkembangan dan anjuran pemerintah, Selasa, (28/11), manajemen Lion Air Group sudah memutuskan untuk mengembalikan 100% nilai pembelian tiket yang dilakukan oleh pelanggan yang ingin membatalkan tiket penerbangannya.

Kebijakan ini juga diberlakukan untuk memberikan pelayanan lebih dan kemudahan bagi para pelanggan yang terkena dampak dari pembatalan penerbangan dari dan menuju Denpasar, Bali.

"Kami berharap para pelanggan juga dapat mengerti atas kondisi dan situasi yang terjadi sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dalam pelayanan penerbangan," tutup Rama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper