Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Mengukur Efektivitas KITE dan Kawasan Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang mengukur dampak pemberian fasilitas kepabeanan dan perpajakan terhadap perusahaan yang memperoleh kemudahan Impor Tujuan Ekspor atau KITE dan Kawasan Berikat (KB).
Suasana bongkar muat peti kemas termasuk barang ekspor di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas termasuk barang ekspor di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang mengukur dampak pemberian fasilitas kepabeanan dan perpajakan terhadap perusahaan yang memperoleh kemudahan Impor Tujuan Ekspor atau KITE dan Kawasan Berikat (KB).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan langkah pengukuran itu dilakukan untuk mengukur efektivitas pemberian fasilitas tersebut. Hasilnya untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

“Bea Cukai bersama Badan Kebijakan Fiskal [BKF] melakukan pengukuran dampak ekonomi terhadap seluruh perusahaan penerima fasilitas KITE dan Kawasan Berikat," kata Heru Pambudi di Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Pengukuran itu akan dilakukan kepada seluruh perusahaan penerima KITE dan KB di empat daerah yaitu Bogor, Pasuruan, Boyolali, dan Semarang dengan asistensi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun demikian, untuk mendapatkan pengukuran yang lebih menyeluruh, pada pertengahan November 2017, Bea Cukai akan memperluas ruang lingkup pengukuran meliputi seluruh perusahaan penerima KITE dan KB di Indonesia.

"Hasil dari survei tersebut akan disampaikan ke Menteri Keuangan untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran," lanjut Heru.

Otoritas kepabeanan mencatat, secara keseluruhan fasilitas KITE dan KB yang diberikan di empat daerah memberikan dampak positif. Perusahaan KITE dan KB berkontribusi rata-rata Rp61,2 triliun terhadap Pendapatan Domestrik Regional Bruto (PDRB). Angka tersebut mencapai 16% dari total PDRB setempat.

Selain berkontribusi terhadap PDRB daerah, perusahaan penerima KITE dan KB juga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak. Per 2016, tercatat hampir 400.000 tenaga kerja terserap oleh perusahaan penerima KITE dan KB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper