Bisnis.com, JAKARTA-Bank Indonesia mengapresiasi dan mendukung penerapan sistem transaksi pembayaran nontunai di lingkungan Kementerian Agama.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan apresiasi BI menunjukkan dukungannya terhadap komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung inisiatif pembayaraan nontunai di Tanah Air.
“Bagi BI itu juga menandai kerja sama pelaksanaan kerja lebih lanjut dari nota kesepahaman yang sudah ditandatangani antara Kementerian Agama dan Bank Indonesia,” katanya dalam situs resmi Kemenag, Selasa (31/10/2017)
Menurutnya, nota kesepahaman antara Kemenag dan BI terkait peningkatan akses keuangan, elektronifikasi penyaluran bantuan serta pengembangan perekonomian pondok pesantren juga sudah ditandatangani pada 26 Mei 2016.
Untuk itu, lanjutnya, pimpinan BI sangat mengapresiasi terhadap bagaimana upaya dan juga komitmen Kemenag dalam berkontribusi meningkatkan efisiensi dan tata kelola keuangan negara.
“Kami sangat mendukung transaksi nontunai untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi dan transparansi keuangan negara,” ujarnya.
Dia menjelaskan dukungan BI terhadap peluncuran transaksi pembayaran nontunai di lingkungan Kemenag juga memberikan dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang dikembangkan.
Perkembangan ekonomi syariah ke depan, lanjutnya, akan timbul pada tiga pilar yaitu pertama, pemberdayaan ekonomi syariah baik yang berbasis pesantren maupun berbagai asosiasi.
Pilar yang kedua adalah pendalaman pasar syariah, dan ketiga edukasi dan kampaye halal sebagai gaya hidup di Indonesia.
“Kami mendukung kinerja BI dan Kemenag yang semakin kuat, tidak hanya implementasi pembayaraan nontunai, tapi juga dalam mengembangkan ekonomi keuangan syariah,” tegasnya.