Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Jual Gas: Ini Harapan INGTA

Ketua Umum Indonesian Natural Gas Trader Asociation (INGTA) atau Asosiasi Penyalur Gas Alam Indonesia, Sabrun Jamil berharap Pemerintah Pusat melalui Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat segera mengambil atau mengeluarkan Keputusan maupun kebijakan yang Clear dan adil dalam menentukan harga jual gas di dalam negeri.
Ketua Umum INGTA/Istimewa
Ketua Umum INGTA/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Indonesian Natural Gas Trader Asociation (INGTA) atau Asosiasi Penyalur Gas Alam Indonesia, Sabrun Jamil berharap Pemerintah Pusat melalui Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat segera mengambil atau mengeluarkan Keputusan maupun kebijakan yang "Clear" dan adil dalam menentukan harga jual gas di dalam negeri. 

Tujuannya, katanya, untuk menggerakkan sektor ekonomi di dalam negeri dan membuat kalangan industri gas lebih tertantang dalam membuat perencanaan pengembangan bisnis di masa depan.

“Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini bersikap bijak. Dimana Menteri Jonan dan Wamen Arcandra  mau lebih banyak mendengarkan aspirasi semua pihak. Sebelum mengambil keputusan mengenai harga jual gas di dalam negeri, mereka mengundang semua pihak untuk dialog bersama. Dan mengadakan dialog dengan industri pengguna gas di dalam negeri. Juga dialog dengan kalangan industri produsen gas dan distributor atau penyalur (trader) gas yang tergabung dalam INGTA,” papar Ketua Umum INGTA Sabrun Jamil kepada Pers, di sela sela diskusi bulanan Kamis (26/10) di sekretariat INGTA, kawasan Kuningan Jakarta Selatan seperti dikutip dalam siaran persnya.

Lebih lanjut Sabrun Jamil berharap, agar hasil-hasil dialog yang telah dilakukan Kementrian ESDM dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan gas, dapat dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri atau Permen dalam menentukan harga jual gas. 

Dia juga berharap harga jual gas tidak hanya menguntungkan satu pihak tapi juga semua pihak yang berpartisipasi dalam industri di tanah air. Bukan hanya menguntungkan konsumen gas, dalam hal ini kalangan industri pengguna gas, tapi juga produsen dan produsen gas.

“Karena itu, dalam menentukan harga jual gas nanti, kami berharap pemerintah bisa memperhatikan nilai investasi dan modal kerja yang telah dikeluarkan kalangan suplier atau pedagang gas. Mulai dari nilai IRR atau internal rate of return atau pengembalian bunga modal kerja dan biaya infrastruktur serta biaya operasional lainnya yang telah ditanamkan para pengusaha yang bergerak di industri suplier gas. Sehingga distribusi gas ke kalangan industri lancar dan tak menemui kendala selagi pasokan gasnya dari produsen gas lancar.” Papar Sabrun.

Sabrun menyebutkan, INGTA berharap Kementrian ESDM dapat menetapkan margin keuntungan untuk trading minimal sebesar 7 (tujuh) % dan margin untuk IRR minimal sebesar 11 %. Di kedua angka tersebut, menjadi titik temu atau kesepakatan semua pihak. Di angka itu pula kalangan trader maupun suplier gas dapat sedikit bernapas.

“Kami berharap kebijakan yang diambil berdasarkan hasil dialog yang panjang dengan berbagai pihak yang dilakukan atau dikordinasikan oleh Kementrian ESDM dapat segera dituangkan dalam bentuk Permen. Hal ini agar para pelaku bisnis gas dan industri di dalam negeri dapat segera membuat perencanan bisnis kembali baik untuk tahun 2018 nanti maupun tahun-tahun yang akan datang,” papar insinyur lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini.

 Sabrun Jamil juga menepis adanya anggapan bahwa kalangan suplier gas sering mematok harga jual gas kepada industri terlalu tinggi. 

“Perusahaan suplier atau pedagang gas tidak bisa menetukan harga sendiri. Harga ditentukan oleh pemerintah. Kami sendiri dari INGTA, menginginkan pemerintah menetapkan harga jual gas itu bukan hanya membuat senang industri pengguna gas (konsumen gas) saja, tapi juga memperhatikan kepentingan dari sisi perusahaan yang telah menanamkan modalnya untuk infrastruktur pengiriman gas dari hulu hingga sampai ke dapur industri pengguna gas," ujar Sabrun.

.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper