Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Kemitraan Pasokan Barang Toko Modern & Warung Setelah Permendag Masuk ke Perpres

Peraturan mengenai kemitraan antara peritel modern dan pedagang tradisional ditargetkan selesai Oktober tahun ini
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA—Peraturan mengenai kemitraan antara peritel modern dan pedagang tradisional ditargetkan selesai Oktober tahun ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan penyusunan konsep kemitraan tersebut masih berlangsung dan dilakukan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Dengan kemitraan itu, nantinya peritel modern wajib menjadi pemasok bagi pedagang tradisional.

“Sebelum dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, disusun dulu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Iya [Permendag keluar Oktober],” ujar dia usai menghadiri Ngobrol Pemerataan Ekonomi #2: Meningkatkan Daya Saing Sektor Ritel Melalui Sinergi Antara Ritel Tradisional, Modern, dan E-commerce, Rabu (4/10/2017).

Meski peritel modern diharuskan menjadi supplier, tapi pedagang tradisional dibebaskan untuk mengambil barang dari mana saja. Dengan demikian, peritel tradisional akan memiliki alternatif sumber pasokan barang yang lebih banyak dan dengan harga yang lebih murah.

Enggar mengaku sudah berbicara dengan beberapa bank untuk mengatasi masalah pembayaran dan permodalan para pedagang kecil. Menurut dia, perputaran uang yang terjadi tiap pedagang tradisional mengambil barang dari pemasok bisa mencapai Rp2,5 juta atau sekitar Rp10 juta tiap bulannya.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) Solihin mengaku pihaknya telah menjalankan berbagai jenis kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sejak 2003. Saat ini, perseroan sedang fokus mengembangkan program Warung Warga.

“Kami juga lakukan upgrade warung. Ada 1.500 tim kami yang bertugas mendampingi 47.000 warung di seluruh Indonesia,” sebut dia, yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aprindo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper