Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) masih berharap bisa memegang 51% saham di Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.
Elvyn G. Massasya, Direktur Pelindo II, mengatakan masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Perhubungan terkait dengan operator Pelabuhan Patimban.
Hal itu disebabkan adanya wacana kerja sama antara Pelindo II dengan pihak swasta dalam memegang saham 51% milik Indonesia.
“Kita sudah mengajukan diri menjadi operator, untuk berada di pihak 51%, belum diputuskan [ada swasta lain atau tidak], tetapi kita sudah purpose,” kata Elvyn.
Dia menyebutkan penetapan operator dari Indonesia ini akan diputuskan dalam waktu dekat, paling lambat Oktober 2017. Alasannya karena pemerintah memerintahkan groundbreaking Patimban sudah dimulai pada November 2017.
“Kami dari sisi operator berharap lebih cepat karena ada hal-hal yang harus kami lakukan, persiapan peralatan, pengecekan, dan lain-lain,” tutur Elvyn.
Dia mengaku BUMN tersebut siap memegang 51% saham Patimban ataupun harus melakukan konsorsium dengan pihak swasta.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pelabuhan Patimban pada Maret 2018 sudah siap mengoperasikan car terminal.
Untuk sementara, kata Luhut, operator yang diputuskan 49% dari pihak Jepang dan 51% dari Indonesia adalah Pelindo II. Namun tidak menutup kemungkinan hadirnya swasta lain dalam proyek ini berdampingan dengan Pelindo II.
“Indonesia 51% bisa Pelindo dengan swasta, formatnya masih dilihat, mungkin nanti ada konsorsiumnya jadi satu,” tutur Luhut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Lembaga Aset Manajemen Negara (LMAN) sudah menyiapkan dana untuk pembebasan lahan. Dengan demikian, proses pembangunan sudah bisa dilakukan. Dia memprediksi financial close akan selesai pada Desember tahun ini.
Selain itu, Budi juga mengakui bahwa ada kemungkinan Pelindo II bekerja sama dengan swasta lokal untuk menjadi operator Pelabuhan Patimban. “Kalau BUMN harusnya ditunjuk, tetapi kalau [kerja sama] swasta dilelang.”