Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan Ekonomi XVI: Pengumuman di Bursa Efek Indonesia

Pemerintah akan mengumumkan Paket Kebijakan XVI mengenai single submission yang berkaitan dengan investasi dan pertumbuhan ekonomi, besok, Kamis (31/8/2017) pagi.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) bersama Menkominfo Rudiantara (kanan) serta Seskab Pramono Anung memaparkan paket kebijakan ekonomi ke-14, di Jakarta, Kamis (10/11)./Antara-Yudhi Mahatma
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) bersama Menkominfo Rudiantara (kanan) serta Seskab Pramono Anung memaparkan paket kebijakan ekonomi ke-14, di Jakarta, Kamis (10/11)./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengumumkan Paket Kebijakan XVI mengenai single submission yang berkaitan dengan investasi dan pertumbuhan ekonomi, besok, Kamis (31/8/2017) pagi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan rencananya pengumuman tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden, tuturnya, akan meluncurkan paket di hadapan pelaku bisnis dalam momentum Pencatatan Perdana Efek Beragun Aset Mandiri (EBA) JSMR atas Pendapatan Tol Jagorawi di Bursa Efek Indonesia.

“Paketnya mau diumumkan besok. Mungkin enggak di sini [Istana] barangkali. Karena besok ada acara di bursa efek, Presiden akan memimpin di sana, beliau akan mulai menjelaskan dan saya akan share perinciannya mungkin setelah acara itu,” kata Darmin usai menghadap Presiden, Rabu (30/8/2017).

Dia menambahkan, Presiden akan mengemukakan paket tersebut secara garis besar, sementara dirinya akan menjelaskan detil dari paket tersebut.

Adapun, Menko Perekonomian mengonfirmasi bahwa paket tersebut membahas mengenai unit khusus single submission. “Ya itu dia. Ya nanti lah, besok lah.”

Sebelumnya diberitakan (Bisnis, 30/8), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan Pemerintah akan mengambil satu lagi kebijakan untuk mempermudah pelaksanaan dan realisasi investasi bertajuk single submission.

Kebijakan ini, tuturnya, ditujukan untuk memastikan agar penanaman modal raksasa tidak mengalami kendala birokrasi dan regulasi. Thomas menyebutkan kebijakan ini mulai diimplementasikan awal tahun depan dengan terbentuknya unit khusus single submission.

Berdasarkan catatannya, saat ini 1% realisasi investasi terbesar di Indonesia memiliki nilai sekitar 70% dari total investasi nasional. Untuk itu, dia menuturkan proyek-proyek raksasa ini perlu dikawal.

"Jadi 1% terbesar kita itu kan kita mungkin 200-300 proyek, itu harus diberikan identitas khusus, prioritas khusus untuk dikawal di semua kementerian dan lembaga," kata Thomas usai Sidang Kabinet Paripurna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/8/2017).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper