Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemotongan Hewan Kurban Masih Ada yang Belum Layak

Kementerian Pertanian mengimbau kepada masyarakat agar kegiatan potong hewan kurban tidak hanya kegiatan ritual semata. Namun, kegiatan potong hewan juga harus memperhatikan prinsip kesehatan hewan.
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan memeriksa gigi sapi di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (23/8). Pemeriksaan yang meliputi kesehatan gigi, suhu tubuh, kondisi fisik hewan tersebut untuk mengetahui kelayakan hewan kurban. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan memeriksa gigi sapi di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (23/8). Pemeriksaan yang meliputi kesehatan gigi, suhu tubuh, kondisi fisik hewan tersebut untuk mengetahui kelayakan hewan kurban. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian mengimbau kepada masyarakat agar kegiatan potong hewan kurban tidak hanya kegiatan ritual semata. Namun, kegiatan potong hewan juga harus memperhatikan prinsip kesehatan hewan.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian Surachman Suwardi menyebutkan, Kementerian Pertanian masih menemukan kegiatan potong hewan kurban belum layak. Kondisi belum layak yakni masih ditemui masyarakat yang melakukan kegiatan potong hewan kurban di bawah pohon tanpa memperhatikan prinsip kesehatan hewan.

Untuk itu, Kementerian Pertanian memberikan dana tugas perbantuan sejak 2015 guna pembangunan tempat pemotongan hewan kurban. Pada 2017, tugas perbantuan diberikan di tiga lokasi salah satunya, Masjid Baiturrahman Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

"Pemotongan yang tidak sempurna akan berakibat pada kondisi daging yang tidak sempurna, sehingga cepat busuk," katanya dalam pembukaan kegiatan public awareness tentang kegiatan pemotongan hewan kurban di Jakarta, Selasa (29/8).

Selain itu, hewan yang akan dipotong juga harus mendapatkan sertifikasi kesehatan hewan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa hewan tersebut tidak terkena penyakit menular.

Masyarakat dapat mengajukan sertifikasi kesehatan hewan ke dinas yang menangani kesehatan hewan setempat tanpa dipungut biaya.

"Kalau tidak ada sertifikasi kesehatan hewan, khawatir ada penyakit yang cepat menular di masyarakat," katanya.

Plh. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementerian Pertanian Ira Firgorita menghimbau kepada masyarakat agar membeli hewan kurban di tempat penampungan yang telah diperiksa petugas. Saat ini sebanyak 68.000 ekor sapi, kambing, dan domba telah diperiksa petugas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper