Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Marga Tertibkan Kendaraan Kelebihan Muatan di Tol Bandara

PT Jasa Marga (Persero) Tbk bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih atau overload di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo.
Ilustrasi: Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi: Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA-- PT Jasa Marga (Persero) Tbk bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih atau overload di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo.

Penertiban rutin setiap enam bulan sekali ini merupakan salah satu upaya Jasa Marga menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan saat berkendara di jalan tol.

Operasi penertiban ini rutin dilakukan di sejumlah ruas tol Jasa Marga dalam rangka menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.

General Manager Cabang Cawang Tangerang Cengkareng, Bagus Cahya AB, menjelaskan operasi penertiban terhadap kendaraan truk overload dilakukan di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo arah Jakarta Km 21+200 (setelah Gerbang Tol Kapuk) dan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 22 sampai 24 Agustus 2017.

"Operasi penertiban ini menyasar kendaraan bermuatan lebih di atas ketentuan dan untuk mengurangi hambatan di jalur akibat kerusakan patah baut roda dan patah as yg berpotensi mengganggu lajur jalan," jelasnya melalui keterangan resmi, Selasa (22/8/2017).

Bagus menambahkan, penertiban ini juga bertujuan mengurangi potensi kecelakaan akibat tabrak belakang yang salah satu penyebabnya adalah kendaraan overload yang berjalan perlahan karena kelebihan beban.

Ia menjelaskan, pihaknya menggelar operasi kendaraan overload tersebut dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan yang membawa beban dan berjalan lambat. Kemudian dilakukan pengukuran beban tonase kendaraan menggunakan Electronic Axle Load Scale.

"Sanksi yang diberikan berupa penempelan stiker bukti pelanggaran, kemudian penempelan stiker imbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan pihak Kepolisian," jelasnya.

Selain melakukan penindakan, Jasa Marga Cabang Cawang Tangerang Cengkareng juga akan menyelenggaraan penyuluhan tertib berlalu lintas serta tes tekanan darah untuk pengemudi truk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper