JAKARTA-- Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada triwulan II/2017 dalam kondisi normal.
Stabilnya sistem keuangan pada triwulan II/2017 merupakan hasil pantauan dan penilaian dalam rapat berkala yang dilakukan pada Kamis malam (27/7).
“Secara umum sektor keuangan dalam posisi normal. Kita melakukan report dari keseluruhan sektor keuangan, dari sisi makro prudensial, dari sisi fiskal, dan bagaimana interaksi mereka. Jadi hal yang sifatnya positif adalah ekonomi tetap berjalan baik,” kata Ketua KSSK Sri Mulyani yang juga merupakan Menteri Keuangan, Jumat (28/7).
Dalam pantauan dan penilaian itu, KSSK mengacu pada sejumlah faktor yakni perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pasar modal.
Tak hanya itu, penilaian tersebut juga mengacu pada pasar Surat Berharga Negara (SBN), perbankan, lembaga keuangan nonbank dan penjaminan simpanan.
Stabilitas sistem keuangan ditopang oleh fundamental ekonomi yang terjaga baik seperti deflasi harga pangan, inflasi pada masa Lebaran yang relatif rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Serta, peningkatan jumlah rekening simpanan yang signifikan serta penerimaan perpajakan pada semester I yang relatif stabil.
Kendati, kondisi stabilitas sistem keuangan normal, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan tetap mewaspadai yang bisa mengubah kondisi sistem keuangan Indonesia.
“Dari sisi eksternal, KSSK tetap memantau perkembangan rencana lanjutan kenaikan Fed Fund Rate dan pengurangan besaran neraca bank sentral AS, ketidakpastian arah kebijakan fiskal AS, tekanan harga komoditas terutama minyak mentah, kondisi ekonomi China, serta kondisi geopolitik berbagai negara dan regional,” katanya.
Adapun dari faktor domestik, dia mencermati indikasi dari kegiatan ritel yang kurang sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami juga perlu melihat daya beli masyarakat, walaupun dalam hal ini inflasi cukup rendah kalau dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, kita harus perlu waspada karena sekarang muncul keluhan dari masyarakat terutama dari kelas menengah,” ujarnya.
Tak hanya itu, dampak penyesuaian harga listrik 900vA serta pertumbuhan kredit dan risiko kredit yang masih perlu menjadi perhatian.
Adapun, dalam rapat Kamis malam, sejumlah lembaga anggota KSSK yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam memelihara stabilitas sistem keuangan dan membangun leading economic indicator yang lebih robust.
Serta, membahas tindak lanjut dari pembentukan sekretariat KSSK melalui penetapan PMK nomor 92/2017 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat KSSK.
Tak hanya itu, KSSK akan melanjutkan sejumlah kegiatan yang telah diagendakan sampai dengan akhir 2017 di antaranya simulasi penanganan krisis sistem keuangan pada September mendatang, tindak lanjut perjanjian kerja sama program pengembangan kompetensi pegawai dan konsultasi dengan DPR atas peraturan pelaksanaan UU PPKSK dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah.