Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taksi Online: Kuota Sementara di Jabodetabek 120.000 Unit

Kuota sementara angkutan umum sewa khusus atau angkutan umum berbasis aplikasi yang akan diterapkan di Jabodetabek mencapai 120.000 unit atau lebih tinggi dari kuota taksi reguler sebesar 70.000 unit.
Ilustrasi/Reuters-Kai Pfaffenbach
Ilustrasi/Reuters-Kai Pfaffenbach

Bisnis.com, JAKARTA—Kuota sementara angkutan umum sewa khusus atau angkutan umum berbasis aplikasi yang akan diterapkan di Jabodetabek mencapai 120.000 unit atau lebih tinggi dari kuota taksi reguler sebesar 70.000 unit.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, kuota angkutan umum sewa khusus sebanyak 120.000 unit tersebut dihasilkan berdasarkan model perhitungan yang dimiliki oleh BPTJ.

Kuota angkutan umum sewa khusus di Jabodetabek tersebut, ungkapnya ditentukan dengan memperhatikan beberapa hal seperti upah minimum regional (UMR) dan jumlah taksi reguler yang ada di Jabodetabek.

“[Kuota sementara angkutan umum sewa khusus di Jabodetabek] Kira-kira 120.000, total, secara keseluruhan di Jabodetabek,” kata Bambang, Jakarta, kepada Bisnis pada Senin (24/7).

Dia menambahkan, kuota sementara angkutan umum sewa khusus di Jabodetabek yang telah dimiliki oleh BPTJ secara keseluruhan kemungkinan tidak akan berubah.

Menurutnya, kuota angkutan umum sewa khusus tersebut akan sulit dipenuhi atau dicapai oleh para penyelenggara angkutan umum yang sering disebut sebagai angkutan umum online itu.

“Kayak sekarang taksi saja punya kuota 70.000 [di Jabodetabek]. tapi, tidak pernah tercapai kan,” katanya.

Meskipun telah memiliki kuota sementara angkutan umum sewa khusus di Jabodetabek, dia mengingatkan, kuota tersebut belum ditetapkan.

Dia mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan Organda terkait dengan model perhitungan kuota angkutan umum sewa khusus di Jabodetabek.

“Kita lagi bahas terus dengan Organda. Intinya Organda memberi masukan lah. Artinya, ada hal-hal di luar substansi. Jadi ada faktor sosial, itu yang perlu kita dengar dari mereka,” katanya.

Berdasarkan data digital dashboard, dia mengungkapkan, saat ini jumlah angkutan umum sewa khusus yang berada di wilayah Jabodetabek mencapai 90.000 unit.

Dari 90.000 unit angkutan umum sewa khusus yang berada di wilayah Jabodetabek, dia mengatakan penyelenggara angkutan umum sewa khusus mengklaim tidak semuanya memiliki jam kerja seperti taksi reguler yang ada.

Oleh karena itu, jumlah 90.000 angkutan umum sewa khusus yang berada di Jabodetabek bukan angka pasti karena jumlahnya terus bergerak.

Penyelenggara angkutan umum sewa khusus, paparnya menginformasikan bahwa hanya 30% dari 90.000 unit yang berada di digital dashboard yang beroperasi sekitar 12 – 18 jam seperti taksi reguler di wilayah Jabodetabek.

“Mereka tidak punya database-nya. Tapi, berdasarkan dashboard yang ada mencapai 90.000. Cuma, 90.000 itu ada yang kerja cuma sejam, kadang kerja, kadang enggak. Mereka enggak punya jam kerja yang pasti,” katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper