Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Ubah Data Neraca Gas

Pemerintah akan mengubah data neraca gas bumi 2016-2035 yang sebelumnya telah ditetapkan melalui peluncuran buku neraca gas bumi.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan mengubah data neraca gas bumi 2016-2035 yang sebelumnya telah ditetapkan melalui peluncuran buku neraca gas bumi.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan data neraca gas yang terlampir pada buku yang diluncurkan pada awal Mei 2017 bersamaan dengan acara Forum Gas Nasional.

Menurutnya, data yang terlampir bukan dibuat berdasarkan realisasi dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang diperbarui tiap tahunnya sesuai dengan terbangunnya pembangkit listrik.

Dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026, bauran energi baru terbarukan naik menjadi 22,6% dari porsi sebelumnya 19,7%, porsi batubara naik tipis menjadi 50,4% dari sebelumnya 50,3%.

Adapun porsi pembangkit listrik tenaga gas turun menjadi 26,6% dari sebelumnya 29,4%, terakhir bahan bakar minyak (BBM) dipangkas menjadi 0,4% dari sebelumnya 0,6%.

Dengan demikian, kapasitas pembangkit batubara pada 2025 sebanyak 63.352 mega watt (MW), pembangkit berbasis energi baru terbarukan sebesar 28.282 MW. Selain itu, pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) total kapasitasnya 33.436 MW, sedangkan pembangkit berbahan bakar diesel yang beroperasi sejumlah 503 MW.

Kemudian, terdapat beberapa perubahan terkait capaian proyek 35.000 mega watt (MW) sehingga besar kemungkinan akan mengubah neraca gas.

Sebagai gambaran, Dari data PLN, sejak 2015 hingga 10 Maret 2017 dari total pembangkit 35.000 MW baru 639 MW atau 2% yang beroperasi secara komersial. Alhasil, target kapasitas terpasang pada 2019 menjadi 79.200 MW.

"Kalau begitu jangan pakai asumsi yang 35 GW. Pakai yang akan terjadi saja," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Adapun, pada lampiran buku tersebut, terdapat selisih yang besar antara suplai eksisting dan proyeksi suplai dengan pemintaan yang terkontrak dan terkomitmen. pada 2016 saja, telah menunjukkan -1.212 juta kaki kubik per hari (millionstandard cubic feet per day/MMscfd).

Angka negatif menunjukkan bahwa kemampuan lapangan gas dalam negeri tak bisa memenuhi permintaan karena volume permintaan yang lebih tinggi. Kenyataannya, pemanfaatan gas dalam negeri karena faktor harga dan ketersediaan infrastruktur.

Dari data SKK Migas, pada 2016, terdapat gas dengan volume 534 (billion British thermal unit per day/BBtud) dari delapan wilayah kerja yang tak bisa dimanfaatkan karena belum adanya infrastruktur. Dari perjanjian jual beli gas (PJBG) eksisting pun hanya sebesar 1.151,06 BBtud dari komitmen 1.552,33 BBtud atau masih menyisakan 401,27 BBtud gas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper