Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah tengah merevisi Neraca Gas Indonesia. Dalam neraca terbaru nantinya, produksi gas non konvensional seperti gas metana batubara (CBM) dan shale gas, tidak dimasukkan dalam perhitungan karena produksinya yang masih minim.
“Untuk sementara CBM belum dimasukkan dalam neraca gas karena dari 54 PSC, hanya 1-2 saja yang telah berproduksi. Tapi produksinya kan kecil juga, cuma nol koma,” ujar Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin seperti dilansir laman Kementerian ESDM, Jumat (21/2/2014).
Dia menyebutkan untuk shale gas, lantaran di Indonesia baru saja mulai dikembangkan, belum ada lapangan yang berproduksi.
“Kita jangan membandingkan dengan shale gas di Amerika. Mereka sekarang produksinya banyak. Tapi pengembangannya sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu,” tambah Naryanto.
Dalam revisi neraca gas ini, menurut Naryanto, dilakukan update dari sisi permintaan dan pasokan hingga sekitar 20 tahun ke depan. Selain itu, juga dilakukan pemetaan infrastruktur untuk mendukung pengembangan gas di Indonesia.
“Dulu infrastruktur kita sederhana. Siapa yang butuh gas, kita kasih. Tidak bersistem,” ujarnya.
Neraca gas ini rencananya akan diperbarui tiap tahun atau jika ditemukan cadangan migas baru dan peningkatan konsumsi yang signifikan.
Neraca gas merupakan gambaran kemampuan pasokan dan kebutuhan gas bumi nasional yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam rangka menjamin kebutuhan gas bumi.