Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Paket Kebijakan Ekonomi menjanjikan peningkatan investasi akan menjadi fokus utama pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.
Hal ini menyusul sejumlah prestasi Indonesia yang telah mengantongi beberapa peluang peningkatan investasi, di antaranya, pertama, peringkat investment grade atau layak investasi dari tiga lembaga pemeringkat utama, yaitu Standard and Poor’s Global Ratings, Fitch Ratings, dan Moody’s.
Kedua, Indonesia naik ke peringkat ke-4 sebagai negara tujuan investasi prospektif berdasarkan survei bisnis oleh United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD). Sentimen positif tersebut tentunya perlu menjadi modal pendorong masuknya investasi.
Kendati, Indonesia masih memiliki hambatan investasi yakni ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang dianggap masih mengekang dan kurang forward looking, perlu benchmarking dengan negara tetangga yang dianggap sukses.
Selain itu, mengenai persoalan Ease of Doing Business (EoDB), yaitu adanya gap antara regulasi dan impelementasi. Serta mengenai koordinasi antara Kementerian dan antara Pusat-Daerah, Grandfather Clause, dan Good Regulatory Practices.
Oleh karena itu,Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah saat ini tengah mendiskusikan penyempurnaan kebijakan dan percepatan eksekusi investasi yang perlu dilakukan. Menurut dia, hambatan tersebut bisa teratasi dengan pembentukan help desk untuk investasi.
“Perlu dibuat help desk-nya karena kalau investor ada masalah dia tahu ke mana harus pergi. Selain itu, perlu ada mekanisme yang mengatur koordinasi antar kementerian dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah pengaduan dengan cepat,” ujar Darmin.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Pokja IV, Purbaya Yudhi yang fokus pada penanganan dan penyelesaian kasus juga menambahkan perlu adanya pengawalan untuk para investor sehingga mereka merasa terlindungi secara hukum.
“Penyederhanaan izin memang penting. Namun, yang juga tidak kalah penting adalah ketika investor sudah dapat semua izin, di tengah perjalanan ada masalah, dia kebingungan harus ke mana,” terangnya.
Sebagai catatan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, sasaran pembangunan nasional di bidang investasi antara lain meningkatnya investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Rp933 triliun pada tahun 2019 dengan kontribusi PMDN yang semakin meningkat menjadi 38,9%.