Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPDB Gelar Sosialsasi ke 300-an Pelaku UMKM

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pekan lalu menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis kepada 300-an orang pelaku UMKM yang ada di provinsi yang dijuluki Bumi Lambung Mangkurat ini.
Pengrajin bingkai foto/Ilustrasi-Antara
Pengrajin bingkai foto/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pekan lalu menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis kepada 300-an orang pelaku UMKM yang ada di provinsi yang dijuluki Bumi Lambung Mangkurat ini.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemas Danial mengatakan kekuatan sektor UMKM menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, dari sekitar 120 juta pekerja di Indonesia, sebanyak 57 juta orang di antaranya adalah pelaku UMKM.

"Mereka inilah sekarang ujung tombak kita. Itulah yang harus kita sadari. Jadi bukan konglomerat-konglomerat yang ada di wilayah Indonesia", ujar Kemas dalam rilis yang diterima Minggu (28/5/2017).

Kemas menjelaskan para pelaku UMKM di berbagai daerah termasuk Kalimantan Selatan bisa mengakses modal lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Dana Bergulir LPDB. Kedua program ini sekarang menjadi andalan pemerintahan Jokowi-JK untuk mendukung permodalan pelaku UMKM.

Untuk KUR, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memfasilitasi pinjaman modal Rp25 juta tanpa agunan melalui perbankan. Sementara, LPDB lewat dana bergulirnya juga menyiapkan pinjaman modal bagi usaha produktif dengan bunga rendah 0,2 % hingga 0,3 % per bulan. Menurutnya, dana bergulir ini diambil sepenuhnya dari alokasi APBN yang tidak boleh disalahgunakan.

"Kalau disalahgunakan, maka Bapak-Ibu akan terkena masalah hukum. LPDB telah bekerja sama dengan Jaksa Agung sebagai pengacara negara, kerjasama juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Maksudnya, bukan menakut-nakuti tapi Kejaksaan membantu LPDB jika ada kasus wanprestasi", tegas Kemas.

Mengenai Bimtek bagi pelaku UMKM Kalsel, Kemas memastikan kegiatan ini bisa mendukung kemampuan masyarakat mengakses dana LPDB dengan mudah. Kemampuan yang perlu ditambah yakni melengkapi persyaratan pengajuan memperoleh dana seperti pembuatan proposal yang memenuhi syarat. Diharapkan jika syarat terpenuhi, dana bisa diperoleh dan pelaku UMKM tidak perlu takut jika ada masalah di kemudian hari.

"Tidak perlu takut jika ada persoalan pengembalian, bisa dilakukan penjadwalan ulang dan kemudahan lainnya. Yang penting jangan melarikan diri" pungkas Kemas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper