Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Akan Evaluasi Aturan Keselamatan Pelayaran

Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi dan melakukan law enforcement terhadap aturan-aturan keselamatan pelayaran agar kecelakaan kebakaran kapal tidak terulang lagi.
Kapal Super Shuttle Roro 12 berlayar dalam peluncuran pelayaran perdana rute laut Roll-on Roll-off (Ro-Ro) Davao/General Santos-Bitung, Pelabuhan Kudos Davao, Filipina, Minggu (30/4). Perjalanan laut rute Bitung-Davao hanya membutuhkan 1-2 hari sehingga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia dan Filipina. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Kapal Super Shuttle Roro 12 berlayar dalam peluncuran pelayaran perdana rute laut Roll-on Roll-off (Ro-Ro) Davao/General Santos-Bitung, Pelabuhan Kudos Davao, Filipina, Minggu (30/4). Perjalanan laut rute Bitung-Davao hanya membutuhkan 1-2 hari sehingga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama perdagangan Indonesia dan Filipina. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARlTA - Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi dan melakukan law enforcement terhadap aturan-aturan keselamatan pelayaran agar kecelakaan kebakaran kapal tidak terulang lagi.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono mengatakan prihatin atas terulangnya kejadian terbakarnya kapal penumpang di perairan Indonesia.

"Kejadian terbakarnya kapal KM. Mutiara Sentosa 1 tersebut menandakan belum sepenuhnya pelaksanaan aturan keselamatan pelayaran dijalankan dengan sungguh-sungguh," katanya, Sabtu (20/05).

Tonny menambahkan pihaknya telah melalukan berbagai upaya dalam peningkatan keselamatan pelayaran telah dilakukan, seperti melakukan uji petik kelaiklautan kapal oleh tim marine inspector Ditjen Perhubungan Laut.

Menurutnya, tim tersebut telah melakukan uji kelaikan secara berkala, terutama menjelang angkutan laut Lebaran yang telah dimulai dari tanggal 17 April sampai dengan 30 Juni 2017.

Dia berharap faktor keselamatan pelayaran harus benar-benar dilaksanakan oleh semua pihak baik regulator, operator maupun pengguna jasa transportasi laut.

"Saya juga menginstruksikan kepada jajaran Ditjen Perhubungan Laut agar menindak pelanggaran atas kelalaian terhadap keselamatan pelayaran tanpa kompromi," tuturnya.

Sebelumnya seperti yang telah dilaporkan, kapal milik PT. Atosim Lampung Pelayaran Surabaya terbakar pada posisi 05.33.845 S dan 114.31.271E sekitar 3 mil Timur Laut Pulau Masalembu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper